Catat, Batas Pencairan BSU Melalui Pos Indonesia Cuma Sampai 3 Agustus 2025

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Tenggat waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia (Persero) hanya sampai 3 Agustus 2025. Masih ada 1 juta penerima BSU yang belum melakukan pencairan.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris meminta masyarakat penerima BSU segera mencairkannya di Kantor Pos. Dia pun meminta masyarakat secara aktif untuk mengecek status penerimaan BSU itu.

"Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).

Dia menegaskan, batas akhir pencairan BSU 3 Agustus 2025 mengacu pada ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile di handphone masing-masing. 

Setelah diunduh, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada halaman login aplikasi. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.

"Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus," jelas Haris.

Pencairan Cuma di Kantor Pos

Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” ujar dia. 

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.

"Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.

Langkah Cek BSU Lewat Pospay

Berikut beberapa langkah untuk melakukan pengecekan pencairan BSU melalui aplikasi Pospay. Pertama, calon penerima perlu mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi. 

Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.

BSU Cuma Sekali Bayar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak akan diperpanjang. Program itu dirancang untuk satu kali bayar kepada para penerima.

Seperti diketahui, ada sekitar 16 juta penerima Bantuan Subsidi Upah. Angka ini turun dari target awal sebanyak 17,3 juta orang penerima setelah diverifikasi.

"BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan ya, BSU cuma sekali," tegas Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |