Bahlil Masih Pilih-pilih Tambang untuk Muhammadiyah: Jangan yang Jelek

11 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih terus mencari lahan tambang yang tepat, untuk bisa dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah.

Adapun ormas keagamaan lain, yakni Nahdlatul Ulama (NU) telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Di sisi lain, Muhammadiyah sejauh ini belum mengantongi izin tambang, meskipun telah menyatakan minatnya.

Namun, Bahlil seolah meminta Muhammadiyah bersabar. Lantaran dirinya tidak ingin asal memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan bersangkutan, demi terciptanya asas keadilan.

"Tambang Muhammadiyah itu kan kita kemarin sudah kita dorong, tapi kita lagi mengkaji kembali yang harus kita kasih itu kan harus yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau yang kurang bagus kan enggak adil dong," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Mulanya, Bahlil menyebut Kementerian ESDM telah mendorong Muhammadiyah agar dapat mengelola lahan tambang bekas Adaro. Sayangnya, lokasi tersebut masih butuh pendalaman data.

"Karena kita ingin kasihnya yang bagus. Kan NU punya kan bagus, Muhammadiyah juga harus yang bagus. Supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yang kita eksekusi," Bahlil menegaskan.

NU Bikin Perusahaan Tambang di Kaltim

Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Area tambang yang dikelola mencapai 25 ribu hingga 26 ribu hektare, menjadikannya salah satu langkah strategis PBNU dalam memberdayakan ekonomi organisasi dan masyarakat.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa saham perusahaan ini dimiliki oleh koperasi Nahdlatul Ulama yang dikelola oleh pengurus serta anggota. Saat ini, PBNU masih fokus memenuhi berbagai persyaratan administratif untuk memulai proses eksplorasi tambang.

Persiapan Reklamasi dan Mencari Investor

Gus Yahya juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang menjajaki kerjasama dengan investor untuk mendanai reklamasi tambang. Namun, hasil eksplorasi akan menentukan potensi batu bara yang dapat digarap.

"Soal potensi batu baranya, kita masih menunggu hasil eksplorasi. Saat ini, izin eksplorasi sedang dalam proses pengajuan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, PBNU telah memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sehingga proses menuju Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah dapat dimulai meski membutuhkan banyak persyaratan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |