2 Juta Ton Bijih Bauksit Hasil Sitaan dari Kepri Bakal Dilelang

1 month ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal melelang sekitar 2 juta metrik ton bijih bauksit sisa dari stockpile yang ada di Kepulauan Riau (Kepri), dengan estimasi nilai Rp 1,4 triliun. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap aset yang telah menjadi barang milik negara (BMN) tersebut.  

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (Sesjamintel) Sarjono Turin mengatakan, 2 juta metrik ton bijih bauksit itu berasal dari 14 titik yang masuk dalam keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. 

"Penyelesaiannya itu, setelah dilakukan appraisal terhadap tumpukan bauksit yang tersebar di 14 titik tadi, itu akan dilakukan appraisal independen yang telah ditunjuk oleh ESDM, yaitu dari tekMIRA (BLU Teknologi Mineral dan Batu Bara)," jelasnya, Senin (28/7/2025).

Sarjono mengutarakan, BLU tekMIRA akan melakukan survei terlebih dahulu terhadap aset sitaan tersebut. Dengan melakukan pengambilan sampel dan menguji terhadap kualitas maupun kuantitas. 

Lantaran, jumlah bijih bauksit yang sudah terbengkalai sejak 2014 ini bisa bertambah atau berkurang akibat termakan usia. Namun, secara kualitas potensi meningkat, karena lama terpapar panas dan dicuci oleh alam lewat air hujan. 

"Tentunya akan dilelang. Nilai yang dihitung sementara Rp 1,4 triliun. Secara kuantitatif, itu mungkin turun, karena 14 tahun kena hujan. Tetapi secara kualitatif itu pasti akan naik, karena umur bauksit itu sudah tambah 11 tahun, dan makin bagus," bebernya. 

"Di sini dinilai oleh tekMIRA, berapa real harga yang akan diputuskan dalam lelang tersebut. Tentu lelang ini secara terbuka dan transparan. Siapa punya kemampuan, silakan ikut," ia menambahkan.

Serahkan Hasil Sitaan ke ESDM

Untuk proses lelang, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kejagung bakal menyerahkan bijih bauksit hasil sitaan itu kepada tim Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

"Hasil appraisal ini akan diserahkan kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Batam untuk melakukan kegiatan lelang. Ini bebas, transparan," imbuh Sarjono. 

Nantinya, pemenang lelang bakal melakukan proses pemurnian bijih bauksit di smelter. Sehingga tak lagi jadi komoditas mentah, dan bisa diekspor ke luar negeri.  

Negara Bisa Raup Keuntungan Dobel

Oleh karenanya, Sarjono menilai, negara bisa mengantongi double keuntungan dari proses itu. Yang berasal dari uang hasil lelang, dan pendapatan devisa dari proses ekspor. 

"Rp 1,4 triliun itu baru potensi yang akan diterima negara, dalam bentuk setelah dia dilakukan pemurnian oleh pemenang lelang, maka dilakukan ekspor. Jadi tidak dalam bentuk bahan baku hasil penambangan," sebutnya.

"Setelah dia menang, pihak ini akan lakukan pemurnian. Langsung dijual ke luar negeri, dapat lagi negara dalam bentuk devisa," pungkas Sarjono. 

Kejagung Sita 2 Juta Ton Stockpile Bijih Bauksit di Kepri Senilai Rp 1,4 Triliun

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan inisiatif penyelamatan dan pemanfaatan Rp 1,4 triliun pendapatan negara dari sekitar 2 juta ton stockpile (tempat penimbunan sementara) bijih bauksit di Kepulauan Riau (Kepri).

Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan, upaya penyelamatan dan pemanfaatan aset negara tersebut dilakukan menggunakan instrumen hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.

"Hari ini kita menyaksikan kurang lebih ada 2.000.450 metrik ton yang sudah kita bisa selamatkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengajuan teman-teman jaksa dengan instrumen Perma 1/2013," bebernya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/7/2025).

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (Sesjamintel), Sarjono Turin memaparkan, berdasarkan inisiatif dan temuan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), teridentifikasi adanya stockpile bijih bauksit sisa penindakan hukum di Kepulauan Riau yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Menindaklanjuti temuan ini, dilanjutkan oleh Desk PPDN membentuk satuan dengan memimpin serangkaian koordinasi dan beberapa kali melakukan rapat-rapat.

"Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut. Dengan asumsi potensi penerimaan negara sebesar Rp 1,4 triliun," jelas Sarjono.

"Potensi ini merupakan pendapatan tambahan di luar apa yang telah kami laporkan, yang membuktikan betapa besarnya potensi penerimaan negara jika kita terus proaktif dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum ini," tuturnya.

Minta Dikelola Pemerintah Daerah

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyarankan pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah guna memanfaatkan stockpile sisa bijih bauksit yang banyak terbengkalai di wilayahnya.

Dengan perhitungan, apabila sisa bijih bauksit tersebut bisa dikelola dengan optimal, sangat berpotensi menyumbang pendapatan. Baik dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan bagi negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Mengutip Antara, dari data yang ada, saat ini total sisa bijih bauksit yang ada di Kepri sebanyak 8 juta metrik ton (MT). Tersebar di empat kabupaten/kota, Dengan rincian Kota Tanjungpinang 2 juta MT, Kabupaten Lingga 3.126 juta MT, Kabupaten Karimun 1.081 juta MT, dan Kabupaten Bintan 2.198 juta MT.

Di sisi lain Kabid Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri, Ade Fahmi, mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan sisa bijih bauksit tersebut. "Skemanya tengah disiapkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," kata Ade.

Menurut dia, stockpile bijih bauksit itu merupakan barang milik negara (BMN) yang bisa dimanfaatkan kembali untuk negara untuk dijual. Pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan sisa bijih bauksit tersebut akan diatur oleh Kementerian Keuangan.

Pemprov Kepri bersama kementerian pun masih melakukan pendataan terhadap total sisa bijih bauksit di Kepri. "Secara aturan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita juga berharap Pemprov Kepri dapat bagian dari pengelolaan stockpile bijih bauksit ini," ujar Ade.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |