12 Raksasa AS Sudah Bangun Pusat Data di Indonesia

1 month ago 41

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, 12 perusahaan Amerika Serikat (AS) sudah membangun pusat data atau data center di Indonesia. Menyusul adanya klausul pertukaran data pribadi dari Indonesia ke AS dalam perkembangan negosiasi tarif antarkedua negara.

Hadirnya data center itu, diartikan Airlangga sebagai kesadaran perusahaan AS dalam melakukan investasi di Tanah Air.

"Sudah 12 perusahaan Amerika Serikat mendirikan data center di Indonesia. Jadi artinya mereka juga sudah comply dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (25/7/2025).

Beberapa perusahaan itu diantarannya Amazon Web Service (AWS), Microsoft, Equinix, Edge Connex, Google Cloud, Wowrack, Cloudflare, Anaplan, hingga Brace. Oracle, perusahaan asal AS juga masuk tahap pembicaraan untuk menanamkan investasi USD 6 miliar atau setara Rp 97 triliun.

"Oracle sedang bicara di Batam, itu juga sekarang co-location di (lahan) DayOne, tetapi mereka akan co-location, yang mereplikasi yang ada di Johor. Jadi mereka menargetkan investasi bisa sampai dengan USD 6 miliar," tuturnya.

Airlangga bilang, kawasan Nongsa Digital Park di Batam juga kehadirkan AI Data Center besutan GDS International yang kini bernama DayOne. Banyaknya perusahaan ini, kata Airlangga, menandakan praktik transfer data bukan hal yang baru.

"Jadi artinya di situ kita sudah berbicara mengenai cross border data secara dengan protokol tertentu dan dengan negara yang kita anggap reliable ataupun trusted partner istilahnya," tegasnya.

Susun Tata Kelola Pemindahan Data Pribadi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Indonesia dan AS akan menyusun protokol keamanan data pribadi. Terutama berkaitan dengan lalu lintas data pribadi lintas batas antar kedua negara.

Rencana ini menyusul adanya klausul pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS dalam kesepakatan negosiasi tarif impor yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Airlangga bilang, data yang dimaksud merujuk pada data yang biasa dimasukkan pengguna layanan digital.

"Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu ini data pribadi dan bagi kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Menjamin Keamanan Data

Dia menjelaskan, protokol tata kelola itu bertujuan untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Terutama dalam pemindahan data dari Indonesia ke AS.

"Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara atau cross border daripada data pribadi tersebut," ucap dia.

"Dan ini adalah menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia," imbuhnya.

Nongsa Digital Park Jadi Contoh

Menko Airlangga mengatakan, tata kelola data pribadi ini akan merujuk pada Nongsa Digital Park di Batam. Menurutnya, protokol penggunaan data pribadi cross border telah dijalankan di kawasan tersebut.

"Di kawasan digital Nongsa dipersyarakan security-nya itu bukan hanya security daripada segi digital, tetapi juga security physical. Jangan sampai ada orang masuk misalnya ke data center tanpa izin kemudian mengambil server atau mengambil data," tuturnya.

"Jadi sebetulnya semua sudah diregulasi hanya mereka minta kejelasan saja, protokolnya seperti apa, dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park, dan itu bisa menjadi contoh," tambah Airlangga.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |