Tidak Semua Produk AS Bebas Tarif Masuk Indonesia

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak semua produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapatkan fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia. Hal ini meski kedua negara telah sepakat menerapkan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.

Dia merinci bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS memperoleh pembebasan tarif. Namun, masih ada sejumlah produk sensitif yang tetap dikenakan tarif dan pembatasan impor.

“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” jelas Susiwijono dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan tarif untuk produk AS sebenarnya bukan hal baru. Sebagian besar komoditas dari AS sudah menikmati tarif 0 persen sebelum adanya kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump.

“Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk sudah dikenakan tarif 0 persen,” tambahnya.

Perjanjian Perdagangan Bebas

Susiwijono melanjutkan bahwa rata-rata tarif impor Indonesia memang sudah tergolong rendah. Dari sekitar 1.482 pos tarif produk AS yang diimpor Indonesia, lebih dari 40 persen sudah bebas tarif.

Lebih jauh, Susiwijono mengungkapkan bahwa tren kebijakan perdagangan global saat ini cenderung mengarah pada penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Indonesia sendiri telah terlibat dalam sejumlah kesepakatan bilateral maupun multilateral.

Sebagai contoh, melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 99 persen produk dari negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa tarif. Hal serupa juga berlaku dalam kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di mana mayoritas produk Jepang dikenakan tarif 0 persen saat masuk Indonesia.

Mengenai tarif 19 persen yang dikenakan AS untuk produk Indonesia, Susiwijono menilai angka tersebut masih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Ia mencontohkan Laos dan Myanmar yang dikenai tarif 40 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, Malaysia 25 persen, serta Vietnam dan Filipina 20 persen.

“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.

Komitmen Indonesia

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Indonesia. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen pembelian oleh Indonesia atas sejumlah komoditas dari AS, termasuk energi senilai USD 15 miliar, produk pertanian senilai USD 4,5 miliar , serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |