Liputan6.com, Jakarta - Nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) tengah dikaji lebih lanjut. Ada opsi sebagian BUMN Perum masuk dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan pihaknya tengah mengkaji nasib BUMN Perum. Jika bentuknya lebih korporasi, maka dibuka peluang untuk dikelola oleh Danantara.
"Lagi direview juga. Ada beberapa yang akan karakteristiknya seperti korporasi tentu akan masuk ke Danantara. Tetapi yang karakteristiknya lebih banyak penunggasan tentu akan tetap di Kementeriam BUMN," ucap Dony, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Jumat (18/7/2025).
Seperti diketahui, saat ini Danantara hanya mengelola BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sementara itu, BUMN Perum masih di bawah kelolaan Kementerian BUMN, karena berkaitan erat dengan penugasan pemerintah.
Dony bilang, kajian BUMN Perum masih berada di Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir. Sehingga pemetaannya pun belum dilakukan lebih jauh.
"Belum kita tentukan, lagi dikaji, mungkin di Kementerian BUMN yang membuat kajian, karena itu banyak penugasan di sana, ya," kata Wakil Menteri BUMN ini.
Ada 10 BUMN Perum
Perlu diketahui, saat ini ada 10 BUMN berstatus Perum. Berikut rinciannya;
- Perum DAMRI
- Perum Perumnas
- Perum Perhutani
- Perum Bulog
- Perum PERURI
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
BUMN Perum Bakal Setor Dividen
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Perusahaan Umum (Perum) dibidik bisa memberikan dividen ke negara. Targetnya, BUMN Perum akan memberikan kontribusinya mulai 2026.
Hal tersebut diungkapkan Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI. Estimasinya, ada sekitar Rp 200-300 miliar dividen yang bisa disetor dari 10 Perum yang dikelola Kementerian BUMN.
"Nanti Perum saya yakin ke depan ada dividen juga. Kita proyeksi mungkin dari perum bisa Rp 200-300 (miliar), kita akan kasihkan ke negara juga," kata Erick dalam Rapat Kerja tersebut, Selasa (8/7/2025).
Setor Mulai 2026
Dia mengatakan, setoran dividen BUMN Perum itu belum akan dilakukan pada tahun ini. Harapannya tambahan pemasukan negara itu bisa berjalan mulai 2026.
"Kayaknya 2025 ini belum ya. Karena kan nanti mungkin di tahun depan, yaa, begitu. Tadi di dalam kita... (sekitar Rp 200-300 miliar) ya, kurang-kurangnya," ucap dia.
Kendati begitu, Erick belum bisa memastikan angka tersebut, pasalnya masih dalam tahap konsolidasi. "Kita coba dulu. Kan masih ada waktu 7 bulan. Saya enggak mau ngomong secara detail, karena kita masih konsolidasi," ujar Erick.
Jatah Dividen
Selain itu, Erick juga menyebut Kementerian BUMN mendapatkan jatah 1 persen dividen dari perusahaan pelat merah yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Angkanya diperkirakan mencapai Rp 900 miliar - Rp 1,5 triliun.
Dia menegaskan, dividen tadi sebagian akan digunakan oleh Kementerian BUMN sejalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 604 miliar. Sisanya, akan disetorkan kembali ke kas negara.
"Jadi ini bisa double impact. Si Danantara dividennya dipakai untuk investasi, diharapkan oleh Bapak Presiden untuk masa depan bangsa kita, karena kan ada sumber daya alam habis. Tapi dari BUMN sendiri masih ada tentu sisa dana yang kita bisa berikan kepada pemerintah," jelas dia.