Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

14 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang perayaan Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat akan uang tunai pecahan kecil biasanya meningkat tajam. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang pecahan baru melalui sistem Pintar bi go id.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk dibagikan saat Lebaran di kampung halaman sudah bisa mulai melakukan pemesanan. Layanan ini dijadwalkan mulai dibuka secara bertahap pada 26 Februari 2026.

Penukaran uang tahun ini difokuskan melalui layanan Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia.

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026

Agar tidak ketinggalan kuota, perhatikan jadwal pembukaan pemesanan berdasarkan wilayah berikut ini:

Wilayah Pulau Jawa:

  • Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
  • Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026.

Wilayah Luar Pulau Jawa:

  • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
  • Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026.

Melalui portal PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan tanggal penukaran, serta memilih jenis layanan yang masih tersedia kuotanya.

Cara Pesan Uang Baru via Pintar bi go id

Proses pemesanan dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Bank Indonesia.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi di https://pintar.bi.go.id.
  • Jika antrean sedang padat, Anda akan diarahkan ke waiting room (ruang tunggu digital).
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang paling dekat dengan domisili Anda.
  • Pilih jadwal (hari dan jam) penukaran yang masih tersedia.
  • Input data diri secara lengkap, mulai dari NIK, nama, nomor HP, hingga alamat email.
  • Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang muncul di akhir proses.

Catatan Penting: Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling, baik dalam bentuk cetak maupun digital, karena memuat kode booking unik.

Syarat dan Batas Maksimal Penukaran

Saat mendatangi lokasi kas keliling sesuai jadwal, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut agar proses verifikasi berjalan lancar:

  • Membawa KTP asli.
  • Membawa bukti pemesanan dari situs PINTAR BI.
  • Menyiapkan uang tunai dalam jumlah pas (tidak ada kembalian di lokasi).
  • Uang yang ditukar harus disusun rapi, searah, dan dipisahkan berdasarkan tahun emisi.

Untuk tahun 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar.
  • Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar.
  • Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar.
  • Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar.
  • Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar.
  • Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar.

Tips Anti-Gagal Dapat Kuota

Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, kuota penukaran seringkali habis dalam waktu singkat. Disarankan untuk mengakses situs tepat pukul 08.00 WIB dan menyiapkan koneksi internet yang stabil. Pastikan pula data diri sudah siap sebelum pendaftaran dibuka.

Segera cek jadwal di wilayah Anda dan lakukan pemesanan agar persiapan Lebaran 2026 menjadi lebih tenang dan lancar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |