Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

7 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar.

Menurut dia, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele. Dana dari cukai yang seharusnya masuk ke kas pemerintah justru hilang begitu saja karena lemahnya pengawasan.

"Yang paling utama adalah pengawasan terhadap rokok ilegal. Yang selama ini, dana yang harusnya masuk ke pemerintah itu lenyap begitu saja,” ujar Saleh Husin dalam acara Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, Selasa (21/10/2025).

Ia mencontohkan, hasil kajian dari salah satu peneliti Universitas Paramadina menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar akibat praktik tersebut. 

“Bayangkan saja. Anggaplah dari Rp 230 triliun cukai itu, 10 persen saja itu berarti ada sekitar Rp 23 sampai Rp 25 triliun yang hilang,” ungkapnya.

Saleh menambahkan, pengawasan yang lebih ketat tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga membuka peluang legalisasi bagi pekerja di industri rokok ilegal. Menurut dia, isu ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Kementerian Keuangan.

Promosi 1

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru di Kudus dengan luas lahan mencapai 5 hektar.

Rencana yang digagas Bupati Kudus ini diharapkan menjadi solusi bagi produsen rokok kecil, khususnya yang ingin beralih dari jalur ilegal ke sistem legal dan lebih tertata.

"Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektar," ujar Purbaya saat kunjungannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Menkeu mengungkapkan, Bupati Kudus telah menyiapkan rencana pembangunan kawasan industri tambahan seluas 5 hektar. Kawasan ini ditargetkan untuk menampung produsen rokok kecil agar bisa berproduksi secara resmi.

Menurut Purbaya, langkah tersebut bisa menjadi strategi jangka panjang untuk merapikan industri hasil tembakau di daerah.

Ia menegaskan, kawasan industri semacam ini akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan dan penarikan cukai, sekaligus memberi ruang usaha yang lebih legal dan adil bagi para produsen kecil.

"Terus nanti dengan harapan tadi yang gelap, produsen-produsen yang gelap bisa masuk ke sana. Tapi nanti begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap," ujar dia.

Uji Kecepatan dan Pendanaan

Menkeu juga menyoroti tantangan dalam merealisasikan rencana pembangunan kawasan 5 hektar tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana proyek besar ini dapat dijalankan tanpa dukungan dana yang kuat.

"Kita melihat berapa cepat dia bangun kalau dia nggak punya duit. Saya coba lihat bisa masuk nggak ke situ," ujar Purbaya.

Pernyataan ini menandakan bahwa pemerintah pusat ingin menguji komitmen daerah dalam membangun fasilitas strategis tersebut.Meski demikian, Menkeu mengingatkan agar pembangunan tidak sekadar jadi wacana, melainkan segera dieksekusi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Solusi untuk Produsen Gelap

Kawasan industri baru ini diproyeksikan menjadi wadah bagi produsen rokok ilegal yang ingin beralih ke jalur legal. Dengan masuk ke kawasan industri, mereka diharapkan bisa berproduksi secara resmi dan membayar cukai sesuai aturan.

Purbaya menyebut, pemerintah terbuka untuk memberikan kesempatan legalisasi bagi produsen gelap, bahkan dengan wacana pemutihan di tahap awal. Namun setelah itu, penindakan keras tetap akan dilakukan bagi pelanggar.

"Mungkin ada pemutihan juga ya kebelakangnya dosanya diampunin. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |