Pedagang Pasar Sepakat Beras Premium-Medium Dihapus

8 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) sepakat rencana pemerintah menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Langkah ini disebut tak akan membingungkan konsumen.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan menyampaikan seharusnya beras yang dijual tidak dibatasi dengan label premium ataupun medium.

Praktik ini, disebutnya sudah lama berlaku di pasar tradisional dan tidak berpengaruh pada geliat penjualan sembako, termasuk beras.

"Seharusnya tidak perlu ada klasifikasi memang. Biarkan pasar yang menentukan. Ya dari dulu tanpa ada klasifikasi pasar tetap bergeliat penjualan sembakonya, terutama beras," kata Reynaldi kepada Liputan6.com, dikutip minggu (27/7/2025).

Dia mengatakan, penghapusan kelas beras premium, termasuk harga eceran tertinggi (HET) keduanya akan membuat harga jual beras jadi lebih murah. Artinya, dengan satu ketentuan harga baru, dinilai menguntungkan bagi pedagang maupun konsumen.

"Beras kita kan surplus ya jangan sampai masyarakat kita masih dapat beras yang oplosan atau yang mahal harganya. Cita-cita untuk swasembada akhirnya luntur," tandasnya.

Digodok Bapanas 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menghapus klasifikasi beras premium dan medium, menyusul polemik di pasaran. Harga jual beras nantinya disebut akan lebih murah dari beras premium.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan penentuan harga beras jadi kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Harga beras berapa? Nanti akan dirapatkan oleh Bapanas. Karena nanti kalau teknis itu Bapanas yang akan mengatur bersama Kementan (Kementerian Pertanian) dan lain-lain, untuk mereka berunding berapa, apakah Rp 13.000, apakah Rp 13.500, apakah Rp 12.500, dan seterusnya nanti akan diputuskan oleh Bapanas," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (15/7/2025).

Rumuskan Harga Batas Atas 

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku akan merumuskan harga batas atas setelah klasifikasi beras premium dan medium itu dihapus.

Asumsinya, harga jual beras di pasaran nantinya bisa lebih murah. Kemudian, harganya tak lagi bergantung pada harga eceran tertinggi (HET) beras medium maupun premium.

"Tidak ada premium-medium, kan? Adanya batas atas, kan? Kira-kira kalau beras medium Rp 12.500 (per kilogram), Beras premium Rp 14.900 di zona 1. Kira-kira harganya akan turun atau naik? Ya udah, kita hitung (harga batas atasnya)," ucap Arief.

Satu Harga Batas Atas 

Arief menegaskan kembali, nantinya akan berlaku satu harga batas atas untuk beras. HET beras medium dan HET beras premium tak akan berlaku lagi.

"Akan satu harga aja kan? Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," kata dia.

Atas dasar penghitungan tersebut, harga jual beras nantinya, selain beras khusus bisa lebih rendah dari saat ini. "Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau enggak? Lebih rendah lah," tandasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |