Liputan6.com, Jakarta Koperasi Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC) enggan terlibat dalam pusaran isu beras oplosan. Koperasi meminta pemerintah mengejar oknum-oknum pengusaha besar yang menyuplai beras ke ritel moderen.
Ketua Koperasi Pedagang PIBC, Zulkilfi Rasyid menegaskan anggotanya tidak terlibat praktik curang pengoplosan beras. Apalagi jika mencapur beras kualitas premium dengan kualitas rendah.
"Jadi kalau dikatakan pengoplosan, sekarang yang dikejar, ini maaf, yang dikejar bukan kami pedagang pasar induk yang kecil," kata Zulkifli saat ditemui Liputan6.com di PIBC, Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Yang dikejar yang elit-elit yang bermodal besar, yang dia memasukkan beras ke supermarket, ke pasar-pasar retail. Semua itu orangnya orang tertentu. Food Station sendiri juga kena. Wilmar kena," sambungnya.
Sudah Punya Langganan
Zulkifli memandang, pengoplosan beras akan mengganggu kepercayaan konsumen. Sementara, di PIBC, banyak pedagang yang sudah memiliki langganan masing-masing dengan kualitas beras tertentu.
Dia meminta penegakan hukum terhadap 212 merek dagang beras yang diduga melanggar bisa diproses tegas. Termasuk untuk identitasnya dibuka ke publik. Dia tak mau isu beras oplosan ini membuat masyarakat resah.
"Berapa orang lah? Ada 212 orang, itu silakan aja. Kalau seandainya memang iya kena dia, coba aja lihat seperti apa. Tapi yang penting, saya sebagai Ketua Kooperasi, jangan bikin resah masyarakat. Kalau begini kan kadang-kadang bisa resah masyarakat," tutur dia.
Bareskrim Polri Periksa Produsen Beras
Diberitakan Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.
10 Produsen Dipanggil Satgas Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.
"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Konsumen Rugi Rp 100 Triliun
Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.