Liputan6.com, Jakarta Sejumlah anggota DPRD Gorontalo mengunjungi wilayah kerja PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) untuk mengecek langsung terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Hasilnya, isu negatif tidak terbukti, bahkan BJA Group berkomitmen terus menerus menjaga lingkungan dan mengikuti regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami harus mengecek langsung di lapangan, tidak hanya di Perusahaan, kami juga bertemu masyarakat untuk mengecek terkait kehadiran Perusahaan BJA. Hal ini karena ada informasi negatif yang kami dapat bahwa BJA Group mengakibatkan banjir, PDAM keruh, ternyata ketika kami mengecek di lapangan, jauh dari tuduhan tersebut. Bahkan PT BJA Group berkomitmen terus menerus menjaga lingkungan dan mengikuti regulasi dari KLH,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa dikutip Jumat (11/7/2025).
Ridwan Monoarfa menambahkan, semuanya sudah terklarifikasi. Masyarakat juga mengakui bahwa banjir yang lalu tidak ada kaitannya dengan aktivitas Perusahaan.
“Saya juga dapat informasi dari masyarakat, ada perkebunan masyarakat (disekitar sungai), kita tidak bisa serta-merta melarang orang berkebun. Tapi kami berharap perkebunan masyarakat itu untuk menjaga erosi dibuat sistem terasering,” ujar Ridwan Monoarfa.
Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan sangat penting, khususnya terkait dampak terhadap lingkungan. Menurutnya, keterbukaan PT BJA dalam menerima masukan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.
Tak Ganggu Nelayan
Ridwan Monoarfa juga menyebut bahwa perizinan PT BJA telah lengkap, dan aktivitas seperti transhipment kalap atau pemindahan barang di laut tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas nelayan setempat.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Adat Suku Bajo, Jekson Sompah, juga turut angkat suara. Ia memastikan bahwa keberadaan perusahaan tidak memengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Lalu lintas nelayan tidak terganggu, penangkapan gurita juga tidak terganggu. Bahkan dampak positif terhadap ekonomi atas keberadaan BJA Group dirasakan langsung oleh nelayan.
“Ekosistem laut tetap terjaga. Kapal perusahaan tidak hilir-mudik setiap hari, dan aktivitas nelayan, termasuk penangkapan gurita, berlangsung seperti biasa,” ungkap Jekson.
Ridwan Monoarfa dan rombongan DPRD yang hadir berharap ke depan PT BJA dapat terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah, termasuk dalam membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.
Kontribusi ke Masyarakat
Manager Community Development, Zunaidi menyampaikan, keberadaan BJA Group telah berkontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu buktinya, pada Februari 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato memberikan penghargaan kepada PT BJA sebagai Perusahaan Penyumbang Realisasi Investasi Terbesar ke-1 di Kabupaten Pohuwato Tahun 2022.
Terkait penyerapan tenaga kerja, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, jumlah tenaga kerja di PT BJA bersama PT IGL dan PT BTL setara dengan 26,01% dari total tenaga kerja di perusahaan besar di Pohuwato.
Dengan jumlah tenaga lokal sebanyak 1.007 orang (83%), PT BJA bersama PT IGL dan PT BTL tercatat sebagai perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja lokal terbesar di Kabupaten Pohuwato. Adapun total tenaga kerja BJA Group saat ini sebanyak 1.208 orang.
BJA sendiri telah berinvestasi sebesar Rp 1,53 Triliun sejak didirikan pada 2019 hingga Maret 2025 yang ditujukan Pembangunan dan operasional pabrik pengolahan pellet kayu (wood pellet).
Terkait proses bongkar muat kapal, Zunaidi menambahkan bahwa bongkar muat kapal tidak merusak lingkungan laut di sekitar terumbu karang serta biota laut lainnya. Labuh kapal ini di bawah pengawasan KUPP Tilamuta, selaku regulator urusan penyelenggara Pelabuhan.
“Ada pengawasnya, ada yang pemegang regulasinya, yaitu KUPP Tilamuta dan juga kantor distrik Navigasi Tipe A Bitung. Ini menunjukkan perusahaan benar-benar dalam menjalankan operasional pengiriman wood pellet dari sejak labuh kapal itu sudah mengikuti regulasi yang berlaku,” tutup Zunaidi.