Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) masih berjalan sesuai rencana. 

AHY menyebut, pemerintah konsisten menggelar rapat koordinasi terbuka dan tertutup dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya menjaga keberlanjutan program Zero ODOL.

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada tahap sosialisasi untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap bahaya kendaraan ODOL. Tak hanya itu sosialisasi juga dilakukan kepada supir truk dan pengusaha truk.

"Ya, secara umum masih on the track. Itu mengapa kami rajin sekali melakukan rakor baik yang terbuka bagi media maupun yang tertutup. Termasuk yang parsial,” ujar AHY dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan ODOL yang digelar pada Kamis (17/7/2025).

Menurut AHY, keterlibatan publik sangat penting dalam menyukseskan program Zero ODOL. Ia berharap masyarakat semakin sadar kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih membawa risiko besar, baik terhadap keselamatan maupun infrastruktur nasional.

"Ya, saya rasa kita harus semakin peka. Ini adalah masalah yang serius dan kita harus bersama-sama. Pemerintah ingin ini yang terbaik untuk masyarakat dan untuk kita semuanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan Zero ODOL bisa dijalankan pada 2026. 

Menko AHY Rakor Soal ODOL Hari Ini, Bahas Apa Saja?

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk menuntaskan masalah kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang selama ini menjadi sumber kerusakan infrastruktur dan kecelakaan di jalan. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan ODOL yang digelar Kamis (17/7/2025).

AHY menyebutkan penanganan ODOL bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta kesejahteraan para pengemudi angkutan barang. Menurutnya, persoalan ODOL sudah berlangsung bertahun-tahun dan membutuhkan pendekatan yang tegas serta terkoordinasi antar pemangku kepentingan.

"Ini pembahasan yang juga menyita perhatian berbagai kalangan, masyarakat luas. Dan semua yang ingin selamat di jalan. Kita tahu ODOL ini adalah permasalahan yang sudah berlarut-larut. Sekian belas tahun up and down. Untuk bisa menangani, menertibkan, sekaligus juga menghadirkan polisi, kebijakan yang memang bisa menjawab tantangan-tantangan yang kita hadapi,” ujarnya. 

AHY menekankan pentingnya sinergi antar lembaga serta komitmen dalam pelaksanaan solusi alternatif atas kebijakan Zero ODOL. Ia mengingatkan agar semangat penegakan aturan tidak redup di tengah jalan akibat hambatan teknis maupun non-teknis. 

Rakor Bahas 3 Agenda Utama

Rakor ini juga membahas tiga agenda utama yaitu pemberantasan pungli di ekosistem angkutan barang, peningkatan kesejahteraan pengemudi, dan deregulasi serta harmonisasi kebijakan.

"Karena setiap kebijakan, apalagi aturan jika ditegakkan itu harus ada alternatif solusinya. Dan kita berharap kali ini di bawah koordinasi dan orkestrasi yang insya Allah juga terus kita jaga. Sinergi dan kolaborasi antar stakeholders ini harus kita kawal," jelasnya.

AHY menegaskan negara harus berpihak pada pengemudi, yang selama ini kerap menjadi korban sistem dan harus membawa kendaraan ODOL karena keterbatasan pilihan hidup. 

Selain itu, ia memaparkan dari sembilan rencana aksi nasional dalam draf Perpres Logistik Nasional, tiga poin akan menjadi fokus dalam pembahasan rakor hari ini yaitu  pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL, penguatan aspek ketenagakerjaan bagi pengemudi, serta deregulasi dan harmonisasi kebijakan. Ketiga agenda ini ditargetkan menghasilkan 47 output konkret yang akan dikawal bersama.

Kecelakaan Disebabkan Kendaraan Angkutan Barang Sumbang 10,5%

Ia menyebutkan, kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang menyumbang sekitar 10,5 persen dari total kecelakaan, di bawah sepeda motor.

"Bahwa kendaraan dengan beban yang berlebihan, berbahaya, sudah diketahui berbahaya, tapi tidak ada pilihan. Karena bagi mereka ini adalah nafkah yang halal. Jadi kita harus berpihak pada para pengemudi,” tuturnya.

Dalam pembukaannya, AHY juga menyinggung kerugian ekonomi yang timbul akibat jalan rusak yang disebabkan ODOL, yang setiap tahunnya menghabiskan anggaran hingga Rp41 triliun. Padahal, dana sebesar itu dapat dialokasikan untuk program pro rakyat lainnya.

"Jangan sampai bukan hanya tidak bisa ditahan tapi terus meningkat jumlahnya setiap tahun dan sekali lagi berdampak pada keselamatan manusia dan juga kerugian ekonomi," pungkasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan sanksi tilang terhadap truk-truk yang masuk kategori Over Dimension and Over Load (ODOL).Menurut Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, sejauh ini sanksi masih sebatas teguran dan diberikan imbauan.

"Jadi kalau pelanggaran terkait ODOL sementara kita berikan imbauan, teguran," kata Argo saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Menurut dia, beda ceritanya jika ditemukan truk kategori ODOL yang berpotensi membahayakan pengendara lain.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |