Kesepakatan Dagang: Indonesia Pastikan Tak Ada Impor Pakaian Bekas dari AS

15 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menegaskan Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan masuknya pakaian bekas dari Amerika Serikat (AS) setelah penandatanganan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara AS dan Indonesia.

"Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting)," jelas Haryo dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Haryo menegaskan, hal tersebut berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai.

Kata Haryo, Pemerintah telah memastikan sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas.

Perundingan ART

Adapun Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32% menjadi 19% pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.

Kemudian pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan," ujar dia.

Indonesia Resmi Teken Tarif Resiprokal AS 19 Persen, Ribuan Produk Diatur

Sebelumnya, Indonesia resmi menanyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat (AS). Ada 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang kedua negara.

Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan diteken pascaagenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

"Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Dia mengisahkan perjalanan negosiasi yang dimulai sejak April 2025 lalu ketika Donald Trump mengumumkan Indonesia dikenakam tarif resiprokal 32 persen. Negosiasi berujung pada penurynan tarif menjadi 19 persen dengan berbagai ketentuan tambahan lainnya.

"90 persen daripada dokumentasi yang dikirim oleh Indonesia dipenuhi oleh Amerika. Jadi usulan Indonesia dipenuhi oleh Amerika yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff," ucapnya.

Hasilnya, dua Kepala Negara menandatangani ART yang mencakup 1.819 pos tarif. Sebagian komoditas bahkan mendapat pembebasan tarif. "Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri," Menko Airlangga menambahkan.

Minyak Sawit RI Bebas Tarif Masuk AS

Sebelumnya, sejumlah komoditas pertanian hingga produk manufaktur asal Indonesia tak akan dikenakam tarif bea masuk ke Amerika Serikat (AS). Ada minyak kelapa sawit, kakao, hingga tekstil dan garmen RI yang dibebaskan dari tarif resiprokal AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, hal tersebut tertuang dalam Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Total ada, 1.819 pos tarif yang diatur dalam beleid tersebut, minyak sawit, kopi hingga kakao dibebaskan dari tarif.

"Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen," ungkap Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Tekstil dan Garmen Bebas Tarif Bersyarat

Selain komoditas tadi, ada produk lainnya yang juga mendapatkan pembebasan tarif dengan skema berbeda. Yakni, produk tekstil dan garmen asal Indonesia akan mendapat tarif 0 persen dengan kuota tertentu.

"Khusus untuk produk tekstil dan aparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tarif rate quota atau TRQ," ujarnya.

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," sambung Menko Airlangga Hartarto.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |