Update Putusan Mahkamah Agung AS: Pemerintah Indonesia Amankan Tarif 0% Produk Strategis

1 hour ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif global dan memerintahkan pengembalian bea yang telah dipungut pemerintah Amerika Serikat menjadi angin segar bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah Indonesia kini fokus mengamankan komoditas yang telah mendapatkan fasilitas tarif 0% agar tetap tidak berubah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral dengan AS. Dalam negosiasi tersebut, Indonesia meminta agar komoditas yang sudah memperoleh tarif 0% tetap dipertahankan meskipun kebijakan tarif umum 10% diberlakukan sementara selama 150 hari.

"Yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10% tetapi yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap,” kata Airlangga di Washington DC, ditulis Minggu (22/2/2026).

Airlangga menegaskan, Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk pertanian seperti kopi dan kakao yang telah masuk dalam skema executive order berbeda tetap berada di jalur tarif 0%. Artinya, komoditas tersebut tidak terdampak pembatalan tarif global yang sedang berproses di Amerika Serikat.

“Karena itu, sebagian sudah ada yang bentuk agriculture dalam bentuk executive order yang berbeda. Jadi itu tdk dibatalkan. Nah itu termasuk kopi, kakao, produk-produk yang terkait dengan agrikultur,” ujarnya.

Supply Chain Industri Juga Dipertahankan

Tak hanya pertanian, pemerintah juga memperjuangkan agar tarif 0% untuk sejumlah sektor strategis tetap berlaku. Di antaranya supply chain elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, hingga produk foodware.

Sektor-sektor ini memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Jika tarif tetap 0%, maka biaya ekspor bisa ditekan sehingga produk Indonesia tetap kompetitif di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.

“Namun, kan kita juga yang 0% itu, ada supply chain untuk elektronik dan juga CPO dan juga tekstil dan foodware dan yang lain. Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |