Kemnaker Digeledah KPK, Menaker Yassierli: Kasus Lama

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang membuat kantor Kementerian Ketenagakerjaan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, perkara itu merupakan kasus lama, sejak 2019.

Yassierli membenarkan sejumlah penyidik KPK menyambangi Gedung A Kantor Kemnaker, Jakarta. Dia bilang, kedatangan penyidik KPK berdasarkan pada aduan masyarakat pada Juli 2024.

"Saya sampaikan bahwa ini terkait dengan kasus yang sudah lama ya dari tahun 2019 yang terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing dan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat bulan Juli tahun 2024," kata Yassierli, ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dia mengatakan, kalau penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya pada Selasa, 20 Mei 2025 sore ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

"Jadi memang apa yang dilakukan oleh KPK pada hari ini sebenarnya kelanjutan dari proses-proses sebelumnya saat penyelidikan," ujar Menaker Yassierli.

Seperti diketahui, sejumlah penyidik KPK meninggalkan Gedung A Kantor Kemnaker Jakarta sekitar pukul 16.05 WIB. Sejumlah penyidik KPK itu pergi menggunakan 3 mobil berwarna hitam.

Siap Mendukung Proses Hukum

Yassierli menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan dan ditangani KPK. "Kami dari Kementerian kita senantiasa support selama ini dan ketika kita mendapatkan informasi terkait dengan temuan ini," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/05). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).

Pembenahan Kemnaker

Dia menegaskan telah berbenah sejak ditunjuk menjadi Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih (KMP). "Sejak di awal saya menjadi Menteri kita sudah melakukan beberapa langkah strategis sebenarnya mulai dari perbaikan proses bisnis, bagaimana izin terkait dengan tenaga kerja asing ini," ujar dia.

Kemnaker Buka Suara

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga membenarkan keberadaan penyidik KPK di kantor Kemnaker. Kasusnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Dia membenarkan penyidik KPK menyambangi kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, sore. Sunardi menyatakan dukungannya dalam upaya bersih-bersih di kantor Kemnaker.

Dia turut mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

KPK Geledah Kantor Kemnaker

Menurut pantauan Liputan6.com, sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan Kantor Kemnaker sekitar pukul 16.05 WIB, pada Selasa (20/5/2025) sore.

Salah satu penyidik keluar Gedung A Kemnaker dengan menenteng sebuah tas ransel di tangan kanannya. Penyidik lainnya, membawa sesuatu yang nampak seperti kain yang digulung berwarna putih tua.

Beberapa orang yang diduga penyidik KPK itu lantas masuk ke 3 mobil berwarna hitam. Pada prosesnya, terlihat ada kawalan polisi dengan senjata laras panjang. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |