Kata Kemnaker Soal Kantor Digeledah KPK

7 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga membenarkan keberadaan penyidik KPK di kantor Kemnaker.

Dia membenarkan penyidik KPK menyambangi kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, sore. Sunardi menyatakan dukungannya dalam upaya bersih-bersih di kantor Kemnaker.

Dia turut mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Selasa (20/5/2025).

Dia menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Sunardi juga menyampaikan sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Sunardi menegaskan, Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

KPK Geledah Kantor Kemnaker

Menurut pantauan Liputan6.com, sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan Kantor Kemnaker sekitar pukul 16.05 WIB, pada Selasa sore, 20 Mei 2025.

Salah satu penyidik keluar Gedung A Kemnaker dengan menenteng sebuah tas ransel di tangan kanannya. Penyidik lainnya, membawa sesuatu yang nampak seperti kain yang digulung berwarna putih tua.

Beberapa orang yang diduga penyidik KPK itu lantas masuk ke 2 mobil berwarna hitam. Pada prosesnya, terlihat ada kawalan polisi dengan senjata laras panjang. 

KPK Membenarkan Penggeledahan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus baru yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Benar, ini terkait perkara baru. Dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

KPK Belum Merinci Kasus Tersebut

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi, tim penyidik KPK telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses penggeledahan.

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat ataupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

KPK menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penanganan perkara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |