Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan, pihaknya mendukung adanya pemberian insentif pajak kendaraan khususnya mobil. Sebab, bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek. Hal tersebut sudah dibuktikan pada 2021 lalu.
Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimaan negara bisa berkurang. Tetapi, ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil pulih.
“Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali,” kata dia.
Dia menyatakan, Gaikindo juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai. Sebagai contoh, target produksi kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Semua pihak, kata dia, harus memastikan BEV diproduksi di dalam negeri, bahkan kalau bisa diekspor. Artinya, Indonesia menjadi basis produksi BEV domestik dan ekspor.
Hal tak kalah penting, dia menyatakan, mobil hybrid juga menjadi bagian mobil elektrifikasi. Mobil Internal Combustion Engine (ICE) tidak bisa dikesampingkan, lantaran masih menjadi pilar industri mobil. Pun dengan LCGC yang mengeluarkan emisi rendah dengan harga terjangkau.
“Intinya, otomotif membutuhkan kebijakan long term,” ungkap dia.
Mobil Hybrid
Dia menilai, Indonesia jangan hanya fokus ke satu teknologi. Artinya, pemerintah jangan menutup mata ke mobil hybrid, yang kini juga dilirik di China. Sebab, pada prinsipnya, teknologi otomotif berkembang cepat, sehingga kebijakan harus fleksibel dan bermanfaat.
Sejauh ini, dia menilai, mobil elektrifikasi baru memakan pasar ICE dan LCGC, belum menciptakan pasar baru. Pada titik ini, insentif ke ICE dan LCGC bisa menambah volume pasar hingga 3 juta unit.
Kalau ini tercapai, demikian Kukuh, para pemain akan menambah kapasitas pabrik, baik melalui perluasan atau pembangunan fasilitas baru. Ini akan menyerap tenaga kerja, sehingga positif bagi ekonomi.
“Kalau otomotif menambah satu tenaga kerja, efeknya itu untuk dua orang. Jadi, efek pengungkitnya luar biasa. Otomotif adalah jembatan untuk memperkuat manfuaktur. Jangan sampai manufaktur layu sebelum berkembang, karena kita punya potensi pasar 3 juta unit. Jadi, perluasan insentif otomotif diperlukan,” papar dia.
Bukan Lagi Barang Mewah
Selama ini, Kukuh menyatakan, penjualan mobil terkendala di pajak, lantaran berkontribusi 50%. Padahal, di Malaysia yang PDB per kapita lebih tinggi dari Indonesia hanya 30%. Pajak tahunan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia.
Pemerintah, demikian Kukuh, perlu mempertimbangkan fakta bahwa mobil di harga tertentu bukan lagi barang mewah, melainkan dipakai untuk mencari nafkah. Dengan begini, pengenaan PPnBM ke mobil-mobil tertentu bisa dikaji ulang.