Indeks Ketahanan Pangan Nasional Tembus 73, Daerah Rawan Pangan Jadi PR

6 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencatat kinerja sektor pangan nasional menunjukkan tren positif, tercermin dari Indeks Ketahanan Pangan Indonesia yang berhasil mencapai angka 73 pada tahun ini.

Asisten Deputi Cadangan dan Bantuan Pangan Kemenko Pangan, Sugeng Harmono, mengatakan Indeks Ketahanan Pangan tahun ini mencapai 73,0 atau hanya terpaut sekitar 0,2 dari target. 

“Untuk Indeks Ketahanan Pangan kita jaga di angka 73. Tahun ini tercapai 73,0, jadi hanya selisih 0,2,” ujarnya dalam diskusi di CORE Indonesia, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, pemerintah mengakui masih ada tantangan terkait wilayah rentan pangan. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), jumlah daerah rentan pangan menurun sekitar 12 persen setiap tahun, namun masih terdapat 68 kabupaten/kota yang masuk kategori rentan. 

“Sebagian besar berada di wilayah 3T, terutama di Maluku, Papua, dan sekitarnya, ada sekitar 21 kabupaten yang menjadi prioritas,” kata Sugeng.

Pemerintah menegaskan wilayah-wilayah tersebut akan menjadi fokus utama intervensi ke depan, terutama dalam hal peningkatan aksesibilitas pangan dan penyaluran bantuan pangan. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan kerentanan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara merata. 

Kendati demikian, pemerintah juga mencatat capaian positif pada PDB perikanan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, serta indikator kecukupan gizi masyarakat atau Prevalence of Undernourishment (POU). “Target POU 7,21 hampir tercapai, sekitar 7,” kata Sugeng.

Pertumbuhan Ekonomi

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian menunjukkan performa yang sangat kuat. Sugeng menyebut pertumbuhan PDB sektor pertanian mencapai 10,52 persen, tertinggi dalam 15 tahun terakhir. 

“Alhamdulillah pertumbuhan PDB sektor pertanian sampai 10,52 persen, ini yang tertinggi dalam 15 tahun terakhir,” jelasnya.

Kondisi petani pun ikut terdorong, salah satunya tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP). Menurut Sugeng, kebijakan penyerapan gabah kering panen (GKP) dengan skema any quality memberi dampak positif bagi pendapatan petani.

“Penyerapan GKP any quality memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun tetap ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki,” ujarnya. 

Amran Sulaiman Wanti-Wanti Bupati se-Indonesia: Tidak Ada Impor Beras, Stok Kita Melimpah!

Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada impor beras sepanjang 2026 ini. Menyusul tingkat produksi lokal yang meningkat pesat hingga mencapai swasembada beras.

Amran menyampaikan hal ini kepada para bupati seluruh Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Batam, Kepulauan Riau.

"Tidak boleh impor beras, kita sudah swasembada. Stok kita melimpah. Ini beras (produksi) anak negeri. Beri tahu mereka, (kita) mesti cinta merah putih. Sampaikan cinta merah putih. Ini karena kita ingin berdaulat pangan," ungkap Amran, mengutip keterangan resmi, Selasa (20/1/2026).

Proyeksi Neraca Pangan

Per 6 Januari 2026, total kebutuhan konsumsi beras setahun yang berada di angka 31,1 juta ton. Jumlah itu diyakini masih dapat dipenuhi dari produksi beras tahun ini yang diperkirakan dapat mencapai 34,76 juta ton.

Surplus produksi terhadap konsumsi tersebut semakin kuat dengan carry over stock beras dari tahun 2025 yang menjadi stok awal di tahun 2026 di angka 12,4 juta ton. Dengan begitu, stok beras secara nasional hingga akhir tahun 2026 diperkirakan dapat mencapai 16,1 juta ton.

"Impor tidak boleh. Tolong jangan mempermainkan nasib rakyat. Itu ada petani padi 115 juta orang. Masa tega mendzolimi orang kecil. Presiden kita sudah mengumumkan bahwa kita swasembada. Ini panglima tertinggi sudah nyatakan Indonesia swasembada," sambung Amran.

Tak Ada Izin Impor Beras

Informasi, pemerintah tidak memberikan izin impor beras konsumsi dan bahan baku industri pada 2026. Hal ini tertuang dalam Neraca Komoditas Tahun 2026 yang telah disepakati pada Desember 2025 lalu.

Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan itu memutuskan tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Ini juga termasuk tidak adanya kuota impor beras untuk bahan baku industri.

Adapun, beras bahan baku industri yang dimaksud yakni beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen juga. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |