Bangun IKN, Pak Bas Dapat Anggaran Rp 48,8 Triliun hingga 2028

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut, dengan kebutuhan anggaran yang telah disetujui pemerintah mencapai sekitar Rp 48,8 triliun hingga 2028. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menjawab pertanyaan terkait kelanjutan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun,” ungkap Basuki yang juga akrab dipanggil Pak Bas ini dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).

Menurut Basuki, anggaran tersebut difokuskan untuk membiayai pembangunan strategis tahap kedua, yang menjadi fondasi transformasi IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik pada tahun 2028.

Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah sebelumnya menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Basuki menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun, sehingga total kebutuhan dana pada tahun tersebut menjadi Rp21,18 triliun.

“Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif Rp5,05 triliun. Hal ini agar pembangunan sesuai jadwal 2025–2026 dapat terpenuhi,” jelas Basuki.

Usulan anggaran tambahan itu telah diajukan secara resmi melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025, yang ditujukan kepada Menteri Keuangan.

Fokus pada Gedung Legislatif dan Yudikatif

Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk infrastruktur dan ekosistem pendukung lainnya. Targetnya, seluruh fasilitas tersebut dapat selesai dan beroperasi penuh pada 2028.

Basuki menyebutkan bahwa Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan bahwa infrastruktur legislatif dan yudikatif dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.

Kepala OIKN: PSK, Judi dan Sabung Ayam Sudah Bersih dari IKN

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti seperti praktik prostitusi  dan judi sabung ayam.

Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.

"Insyaallah tidak ada, sabung ayam juga enggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), ramadan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan," kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Basuki mengatakan informasi soal penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.

Dia menegaskan berbagai isu miring yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.

"Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali," ujarnya.

Diskresi Lakukan Penertiban

Rapat kerja OIKN dan Komisi II DPR tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengungkapkan bahwa saat ini OIKN belum punya kewenangan untuk melakukan penertiban dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dalam rangka untuk mencegah kembali munculnya berbagai penyakit masyarakat di wilayah IKN.

Oleh karena itu dia menyarankan kepada Kemendagri untuk memberikan diskresi kepada OIKN untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda

"Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan," ujar Khozin.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |