Amran Sulaiman Wanti-Wanti Bupati se-Indonesia: Tidak Ada Impor Beras, Stok Kita Melimpah!

11 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada impor beras sepanjang 2026 ini. Menyusul tingkat produksi lokal yang meningkat pesat hingga mencapai swasembada beras.

Amran menyampaikan hal ini kepada para bupati seluruh Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Batam, Kepulauan Riau.

"Tidak boleh impor beras, kita sudah swasembada. Stok kita melimpah. Ini beras (produksi) anak negeri. Beri tahu mereka, (kita) mesti cinta merah putih. Sampaikan cinta merah putih. Ini karena kita ingin berdaulat pangan," ungkap Amran, mengutip keterangan resmi, Selasa (20/1/2026).

Proyeksi Neraca Pangan

Per 6 Januari 2026, total kebutuhan konsumsi beras setahun yang berada di angka 31,1 juta ton. Jumlah itu diyakini masih dapat dipenuhi dari produksi beras tahun ini yang diperkirakan dapat mencapai 34,76 juta ton.

Surplus produksi terhadap konsumsi tersebut semakin kuat dengan carry over stock beras dari tahun 2025 yang menjadi stok awal di tahun 2026 di angka 12,4 juta ton. Dengan begitu, stok beras secara nasional hingga akhir tahun 2026 diperkirakan dapat mencapai 16,1 juta ton.

"Impor tidak boleh. Tolong jangan mempermainkan nasib rakyat. Itu ada petani padi 115 juta orang. Masa tega mendzolimi orang kecil. Presiden kita sudah mengumumkan bahwa kita swasembada. Ini panglima tertinggi sudah nyatakan Indonesia swasembada," sambung Amran.

Tak Ada Izin Impor Beras

Informasi, pemerintah tidak memberikan izin impor beras konsumsi dan bahan baku industri pada 2026. Hal ini tertuang dalam Neraca Komoditas Tahun 2026 yang telah disepakati pada Desember 2025 lalu.

Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan itu memutuskan tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Ini juga termasuk tidak adanya kuota impor beras untuk bahan baku industri.

Adapun, beras bahan baku industri yang dimaksud yakni beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen juga. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.

Beras Ilegal Diciduk Amran

Sebelumnya, Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menemukan beras diduga ilegal di Kepulauan Riau (Kepri). Dia turut meminta pengusutan dilakukan secara tuntas.

Beras tersebut telah ditindak aparat penegak hukum di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Amran pun mengecek langsung ribuan ton beras tersebut.

“Yang menarik di sini, yang perlu kita dalami adalah sumber berasnya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang tidak punya sawah, akan dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang produksinya 3,5 juta ton dan surplusnya 1,1 juta ton. Ini tidak masuk akal,” ungkap Amran, mengutip keterangan resmi, Senin (19/1/2026).

Total 1.000 Ton Beras

Dia menjelaskan, 1.000 ton diduga beras ilegal itu diangkut menggunakan enam kapal. Amran mengendus adanya kejanggalan serius. Pasalnya, sumber beras disebut berasal dari Tanjung Pinang yang bukan merupakan daerah sentra produksi. Namun beras tersebut akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, yang notabene daerah dengan produksi dan surplus padi yang besar.

“Bisa kita duga bahwa ini adalah selundupan, tetapi nanti penyidik dari Mabes, Satgas turun, kemudian kerja sama dengan Polda, di-backup oleh TNI, Kejaksaan, ini akan dituntaskan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Amran.

“Hari ini kami datang khusus mengecek. Ini kami terima kasih kepada penegak hukum yang menindak beras masuk seribu ton totalnya. Ini ditangkap dan kami minta itu ditindak tegas. Pelaku-pelakunya ditindak tegas, karena kenapa? Ini akan memengaruhi petani kita, 115 juta orang seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |