Alasan Letjen Djaka Budi Utama Mau Jadi Dirjen Bea Cukai dan Pensiun dari TNI

9 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama tengah memasuki fase transisi dari dunia militer ke birokrasi sipil, seiring dengan pengajuan pengunduran dirinya dari dinas aktif TNI. Pengunduran diri tersebut mulai berlaku efektif sejak 2 Mei 2025, dan menjadi langkah awal menuju penugasan baru sebagai Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan.

Meskipun Surat Keputusan (SK) resmi terkait pensiun dari Mabes TNI belum terbit, Djaka telah menyelesaikan rangkaian proses administrasi yang diperlukan dan kini secara fungsional tidak lagi aktif dalam struktur militer.

"Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei. Tapi untuk skep kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI," kata Djaka saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Proses Legalitas Masih Proses

Statusnya saat ini dikategorikan sebagai purnawirawan yang menunggu proses legalitas formal yang masih berlangsung di tingkat Mabes TNI dan Sekretariat Negara.

"Sekarang ini walaupun skep pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purnawirawan istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri. Pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei). Nanti disetujui oleh Presiden, saya belum tahu," jelas Djaka.

Alasan Penunjukkan Djaka Jadi Dirjen Bea dan Cukai

Penempatan Djaka sebagai pimpinan tertinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah dalam memperkuat institusi tersebut.

Langkah ini dikaitkan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut telah mengajukan nama Djaka untuk menduduki jabatan itu. Rencana tersebut disampaikan melalui jalur koordinasi internal, termasuk oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), yang menginformasikan peran strategis yang akan diemban oleh Djaka.

"Ya intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," ujarnya.

Mabes TNI Pastikan Djaka Budi Utama telah Berhenti dari TNI

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa Letjen Djaka telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad

Tanggal 6 Mei 2025, Pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos., kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.

Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan. Berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos.

Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |