Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat hingga 23 Mei 2025 sebanyak 40.000 desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi prasyarat utama pembentukan dan pengesahan koperasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pun optimis bahwa target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan tercapai.
Menurutnya, dengan terselenggaranya Musdesus, Kopdes/Kel secara faktual telah terbentuk dan siap untuk disahkan secara hukum melalui notaris dan Kementerian Hukum.
Menkop menyampaikan, dari 12 wilayah pendampingan, Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 7.564 desa dari total 8.563 desa telah menggelar Musdesus.
“Kita optimis target pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih dapat tercapai sebelum 12 Juli 2025. Tidak perlu lagi ada ketakutan, kecurigaan, atau keraguan terhadap program ini,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, Menkop menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Koordinator Wilayah, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini akan terus diperkuat untuk mendorong percepatan pembentukan Kopdes/Kel di seluruh desa.
“Hampir separuh desa dan kelurahan telah bermusyawarah. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap koperasi sebagai fondasi ekonomi desa,” tegasnya.
Daerah-Daerah yang Telah Gelar Musdesus
Selain Jawa Tengah, Jawa Barat mencatat capaian tertinggi kedua dengan 74,70 persen desa telah menggelar Musdesus. Disusul wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan capaian 84,47 persen.
Namun, beberapa wilayah di Indonesia Timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih menunjukkan angka rendah, di bawah 2 persen. Menkop menegaskan wilayah ini akan mendapat perhatian khusus.
“Wilayah yang tertinggal akan kita dorong secara lebih masif melalui pelatihan, pendampingan, serta sinergi dengan pemda dan tokoh adat setempat,” kata Budi Arie.
Kopdes Merah Putih Strategi Bangun Ekonomi Desa
Menkop Budi menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bukan sekadar program, melainkan strategi besar membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan adil.
“Koperasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan untuk mengatasi ketimpangan dan melawan dominasi ekonomi oleh segelintir pihak,” tutupnya.