Wamen Investasi Janji Permudah Izin Investor Masuk Kawasan Khusus

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mau permudah izin investor tanam modal di kawasan khusus. Misalnya, melalui proses beberapa perizinan diurus setelah investor masuk.

Todotua bilang, cara ini dilakukan sebagai upaya pengembangan investasi, terutama di kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Industri.

"Kami sendiri sepanjang itu investasinya masuk di wilayah kawasan baik itu berbicara kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, free trade zone, kalau investornya sudah siap mau masuk kita kasih izinnya langsung. Tapi persyaratan-persyaratan dasarnya kita post audit aja," ungkap Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, ditulis Jumat (4/7/2025).

Dia menuturkan, investor kadang harus menunggu terlalu lama sampai izin untuk menunjang investasinya itu terbit. Melalui skema yang disebutkan tadi, Todotua ingin izin buat invetlstasi dipercepat.

Pemerintah ini harus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka kita bisa memberikan pelayanan yang cepat. Karena bagi para pelaku investasi ini biasanya apa namanya cycle bisnisnya yang dia mau investasi ini sudah berubah izinnya baru keluar," ujarnya.

"Kalau perizinan itu baru bisa dia laksanakan, dia jalankan 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun setelah dia apply nah ini persoalan gitu lho. Maka kedepannya ini yang memang harus benar-benar kita lakukan reformasi terhadap ini," Todotua menambahkan.

Dimulai Kawasan Khusus

Dia menjelaskan, pada tahap awal skema ini akan dijalankan di kawasan khusus terlebih dahulu. Kemudian akan berkembang ke wilayah lainnya seiring waktu.

"Ini kita perlu membuat suatu terobosan dan kita dari Kementerian Investasi tapi untuk awal kita lakukan lah Pak di wilayah kawasan. Sepanjang di wilayah kawasan pelaku investasinya siap kami Kementerian Investasi keluarkan izin, selebihnya itu kita post audit," ujarnya.

"Karena kalau udah orang berinvestasi Pak nggak akan mungkin lari juga, enggak akan mungkin (tidak) diurus itu barang itu. Tetapi jangan juga kita suruh tunggu mereka sampe izinnya semua selesai baru dia bisa melakukan investasinya," imbuhnya.

Investasi Rp 2.000 Batal Masuk

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan Indonesia kehilangan potensi investasi senilai Rp 2.000 triliun pada 2024 lalu. Biang keroknya adalah regulasi yang tumpang tindih hingga iklim investasi yang tidak kondusif.

Dia menjelaskan, persoalan regulasi menjadi permasalahan klasik pada konteks penanaman modal di Indonesia. Dalam catatannya, ada sekitar Rp 1.500-2.000 triliun investasi batal masuk.

"Kita menemukan kementerian kami ini juga setiap tahun mencatat realisasi investasi yang itu di input oleh para pelaku usaha. Kita menemukan angka di tahun 2024 itu angka unrealisasi investasi itu sekitar Rp 1.500an, mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun," kata Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Aturan Tumpang Tindih

Dia menjelaskan, beberapa penyebabnya adalah aturan yang tumpang tindih hingga tak kondusifnya iklim investasi di RI. 

"Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kaya begini, perizinannya iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindi dan lain-lain," ujar dia.

Meski begitu, Indonesia masih mencatatkan angka jumbo investasi yang masuk seoanjang 2024 lalu. Angkanya mencapai Rp 1.700 triliun, sedikit di atas target yang ditentukan sebesar Rp 1.650 triliun.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |