Top 3 : Siap-siap, Rekening Kamu Diintip DJP Tahun Depan

1 week ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Berita top 3 pertama adalah rencana dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bisa mengakses rekening digital masyarakat pada 2026. 

Kebijakan tersebut diproyeksikan akan masuk dalam revisi PMK terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Artikel mengenai DJP yang bisa mengintip rekening digital masyarakat ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 18 November 2025:

1. DJP Bakal Intip Rekening Warga RI Mulai 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses rekening digital masyarakat pada 2026 turut menjadi perhatian Purbaya.

Kebijakan tersebut diproyeksikan akan masuk dalam revisi PMK terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya masih jauh dari final.

Simak artikel selengkapnya di sini

2. Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 November 2025: Termurah Cuma Dipatok Segini

Dinamika pasar emas perhiasan di Indonesia kembali menunjukkan pergerakan menarik pada Senin, 17 November 2025. Sejumlah gerai emas populer melaporkan adanya penurunan harga yang signifikan, menarik perhatian para investor dan konsumen.

Penurunan Harga Emas Perhiasan Hari Ini terpantau di beberapa platform terkemuka seperti Rajaemas dan Lakuemas. Kondisi ini memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli perhiasan dengan harga yang lebih kompetitif.

Informasi terbaru ini sangat krusial bagi mereka yang memantau pergerakan nilai logam mulia.

Simak artikel selengkapnya di sini

PT Weda Bay Nickel (WBN) menegaskan dedikasinya untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Hal ini diwujudkan melalui keberhasilan mereka dalam mereklamasi dan merevegetasi area yang telah selesai ditambang. Dengan langkah-langkah ini, WBN berupaya untuk memulihkan ekosistem lokal dan memastikan kelestarian lingkungan pasca-penambangan.

Hingga saat ini, perusahaan telah mereklamasi seluas 84,86 hektare lahan dan menanam 53.037 batang tanaman pionir. Reklamasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem di wilayah operasionalnya di Halmahera, Maluku Utara.

Simak artikel selengkapnya di sini

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |