Tarif Listrik 2026 Tak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

25 Golongan Pelanggan

Tri menambahkan, kebijakan tarif listrik Triwulan I 2026 berlaku bagi 25 golongan pelanggan, dengan subsidi listrik tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki ruang yang lebih longgar dalam mengelola pengeluaran di awal tahun.

Stabilnya tarif listrik diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi berbagai kebutuhan rumah tangga setelah pergantian tahun, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk menahan tarif listrik akan memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun anggaran pengeluaran.

“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi stimulus penting bagi UMKM agar dapat menjalankan usaha dengan lebih optimal.

Pastikan Pasokan Listrik Andal

Darmawan menegaskan, PLN berkomitmen penuh untuk memastikan pasokan listrik tetap andal di tengah kebijakan tarif yang stabil. Selain itu, perseroan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan efisiensi operasional di seluruh lini.

PLN juga memastikan seluruh pelanggan tetap mendapatkan layanan kelistrikan yang aman, berkelanjutan, dan berkualitas, meski tanpa adanya kenaikan tarif.

“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutup Darmawan.

Dengan tarif listrik yang tetap pada awal 2026, pemerintah dan PLN berharap stabilitas ekonomi nasional dapat terus terjaga, sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan aktivitas masyarakat serta dunia usaha di berbagai sektor.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |