Semua Moda Transportasi Dicek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026

1 week ago 11

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mulai melakukan pengecekan kelaikan seluruh moda transportasi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Tujuannya memastikan keamanan perjalanan masyarakat di periode tersebut.

Dia menjelaskan, proses ramp check dilakukan sejak 7 November 2025 pada moda transportasi darat. Pengecekan juga dilakukan semua moda transportasi lainnya.

“Dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, Kemenhub terus memperketat pengawasan melalui pelaksanaan ramp check pada seluruh moda transportasi. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan sebelum melayani masyarakat," ungkap Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025).

Pada sektor darat, ramp check akan dilakukan hingga 2 Januari 2026. Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di berbagai daerah. Pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi. 

Sedangkan, pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Ini menyasar 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.

Pada angkutan laut juga dicek ke sejumlah pelabuhan serta koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem. "Kami berkomitmen bahwa aspek keselamatan adalah prioritas utama, sehingga masyarakat dapat bepergian pada masa Nataru dengan rasa aman dan tenang,” tegasnya.

Temui Kapolri

Menhub Dudy juga menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna membahas mengenai persiapan pengamanan selama periode Nataru mendatang.

“Sinergi antara Kemenhub dan Polri sangat penting agar pengawasan, pengendalian, serta penanganan potensi kerawanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," katanya.

"Kelancaran arus lalu lintas juga menjadi konsentrasi kami. Dengan kerja sama yang solid ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar Menhub Dudy.

Diskon Tiket Pesawat

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Aturan yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional menjelang periode liburan akhir tahun.

Dalam kebijakan ini, PPN sebesar 6% atas tiket pesawat ekonomi ditanggung pemerintah, sementara 5% sisanya tetap dibayar penumpang. Fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket antara 22 Oktober 2025–10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Jaga Daya Beli Masyarakat

Langkah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap industri penerbangan nasional yang tengah berupaya pulih pasca tekanan biaya bahan bakar dan pelemahan permintaan, sekaligus memberi ruang napas bagi masyarakat untuk tetap bepergian di masa liburan dengan harga tiket yang lebih terjangkau.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari insentif fiskal libur akhir tahun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kementerian Keuangan menilai, insentif ini akan memberi efek ganda — meningkatkan permintaan sektor transportasi, pariwisata, dan perdagangan di berbagai daerah. Selain itu, program ini juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam penguatan ekosistem ekonomi domestik melalui sinergi lintas industri.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |