Pintar BI menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan metode penukaran uang konvensional:
- Praktis dan Cepat: Proses pemesanan online memungkinkan Anda untuk menukarkan uang tanpa harus menunggu dalam antrean panjang.
- Kepastian Jadwal: Anda dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan, sehingga lebih mudah untuk merencanakan kunjungan.
- Minim Kerumunan: Dengan sistem ini, kerumunan di lokasi penukaran dapat diminimalisir, menciptakan suasana yang lebih nyaman.
Namun, perlu diingat bahwa ada batas maksimal penukaran uang baru melalui Pintar BI, yaitu Rp 4,3 juta. Ini mungkin menjadi kendala bagi mereka yang ingin menukarkan uang dalam jumlah besar.
Berikut Cara Penukaran Uang
Langkah 1: Akses Laman Website PINTAR BI
-Buka situs https://pintar.bi.go.id di browser hp atau laptop.
-Siapkan KTP untuk pendaftaran
-Pilih layanan: penukaran uang rupiah melalui kas keliling
Langkah 2: Pilih Lokasi dan Jadwal
-Tentukan kota, lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia
-Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwalmu
-Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih
Langkah 3: Isi Data Diri
-Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), Nomor HP dan email
-Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
-Klik lanjutkan setelah mengisi semua data
Langkah 4: Pilih Jumlah Uang yang Ditukar
-Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang
-Uang pecahan besar (UPB) total Rp 2 juta = Rp 50 ribu (30 lembar), Rp 20 ribu (25 lembar)
-Uang pecahan kecil (UPK) total Rp 2,3 juta = Rp 10 ribu (100 lembar), Rp 5 ribu (200 lembar), Rp 2 ribu (100 lembar), Rp 1 ribu (100 lembar)
-Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai
Langkah 5: Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi
-Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email
-Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan KTP dan bukti pemesanan
-Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan