Pasokan Gas RDMP Balikpapan Dipasok dari Pipa Gas Senipah–Balikpapan

1 day ago 13

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Gas (Pertagas) ikut mendukung kelancaran operasional RDMP Balikpapan dari sisi suplai gas. Pasokan melalui pembangunan proyek Pipa Gas Senipah–Balikpapan yang menjadi bagian dari infrastruktur terintegrasi RDMP guna memastikan pasokan gas yang aman dan andal bagi kilang.

Operasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan telah diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026. Peresmian tersebut menandai beroperasinya infrastruktur energi yang akan semakin memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.

Direktur Utama Pertamina Gas, Indra P. Sembiring, mengatakan bahwa Pipa Gas Senipah–Balikpapan yang telah beroperasi sejak 31 Desember 2023 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berperan penting dalam mendukung peningkatan kapasitas pengolahan dan produksi Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) dan RU V.

“Pipa Gas Senipah–Balikpapan merupakan bagian dari infrastruktur terintegrasi di Balikpapan yang diresmikan Presiden Prabowo hari ini. Melalui infrastruktur gas ini, Pertagas sebagai pengelola, mendukung penuh keandalan operasional RU V dan Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) untuk memperkuat suplai energi nasional secara berkelanjutan,” ujar Indra.

Sepanjang 78 Km

Interkoneksi Pipa Gas Senipah–Balikpapan sepanjang kurang lebih 78 kilometer dibangun untuk menyalurkan gas bumi dari wilayah hulu yaitu K3S di Senipah, Kalimantan Timur,menuju ke kilang Balikpapan dengan kapasitas penyaluran mencapai 125 MMSCFD.

Optimalisasi penyaluran gas tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga kontinuitas dan efisiensi operasional RDMP Balikpapan. “Suplai gas yang andal melalui jaringan pipa ini akan memastikan operasional RDMP Balikpapan yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060,” imbuh Indra.

Pembangunan Pipa Gas Senipah–Balikpapan lalu juga mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 51 persen, sehingga turut berkontribusi dalam mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |