Mentan Sita 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal di Semarang, Diduga Selundupan

16 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 133,5 ton bawang bombai ilegal yang diduga merupakan hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi. Ribuan karung bawang tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah.

Penyitaan dilakukan langsung oleh Mentan Amran bersama aparat penegak hukum (APH) saat melakukan pengecekan lapangan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya," kata Mentan Amran saat mengecek ribuan karung bawang bombai selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit, dikutip dari Antara, Sabtu (10/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, bawang bombai tersebut diketahui masuk tanpa dokumen resmi dan tidak membayar kewajiban pajak. Mentan menilai kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi membawa bakteri atau penyakit yang dapat menyebar ke sentra pertanian dalam negeri.

Pemerintah, kata Amran, berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi jutaan petani dari dampak negatif praktik impor ilegal.

Minta Polisi Militer Dampingi

Mentan Amran menegaskan kasus bawang bombai ilegal ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengawal proses penindakan secara serius.

"Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.

Dari hasil pendataan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, Mentan menekankan bahwa dalam konteks pertanian, ukuran bahaya tidak ditentukan oleh jumlah.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Menurutnya, masuknya satu komoditas pangan ilegal saja dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani dan menurunkan kepercayaan terhadap perlindungan negara.

Ancaman Serius

Mentan menilai impor pangan ilegal merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis yang besar.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” kata Amran.

Karena itu, pengawasan ketat dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |