Liputan6.com, Jakarta - Sekitar beberapa pekan terakhir, media sosial, terutama X, ramai dengan bahasan soal upaya ingin mencari peluang hidup yang lebih baik di luar negeri. Seruan #KaburAjaDulu menjadi simbol kekecewaan anak muda terhadap kondisi dalam negeri yang dirasa semakin tidak menentu.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menerima informasi dan tidak mempermasalahkan adanya seruan tagar Kabur Aja Dulu tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa Pemerintah Prabowo Subianto masih bilang seumur jagung.
"Kita sebenarnya kan masih 100 hari. Kita dengar itu, tapi saya pikir saya pesan bahwa saya suruh buru-buru bilang puas ga puas. Kan baru 100 hari kok, kantornya aja batu jalan. Saya pikir its okay," kata Luhut kepada awak media di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Luhut menyebut Presiden Prabowo telah meminta adanya fasilitas pengembangan digitalisasi untuk menyerap tenaga kerja muda. Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar melihat hasil kerja pemerintah kabinet Prabowo.
"Jadi, anak-anak muda ada 300 orang kerja di Peruri membuat digitalisasi indonesia. Presiden prabowo kasih dorongan beri fasilitas itu. Kalau belum jadi kan baru 100 hari, kita liat nanti sampai awal tahun depan atau akhir tahun," tandasnya.
Kabur Kemana?
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi soal viralnya tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial. Hasan justru mempertanyakan kemana para warganet tersebut akan kabur.
"Kabur kemana?" tanya dia kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dia mendukung apabila masyarakat Indonesia ingin merantau ke luar negeri. Namun, Hasan mengingatkan masyarakat harus memiliki keahlian apabila ingin mendapatkan pekerjaan yang bagus di luar negeri.
"Kalau mau merantau itu bagus lho. Kalau mau merantau. Tapi kalau mau merantau ke luar negeri ingat, harus punya skill. Karena kalau enggak punya skill, nanti enggak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri," jelasnya.
Hasan menyampaikan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat yang ingin merantau. Kendati begitu, dia menekankan masyarakat harus taat prosedur apabila ingin merantau.
"Kedua, harus taat prosedur. Supaya enggak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau enggak boleh dilarang," jelas Hasan.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com