Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) naik terbatas pada perdagangan akhir 2025, Rabu (31/12/2025). Rupiah naik 34 poin atau 0,20% ke16.737 terhadap kurs dolar AS.
Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menuturkan, penguatan rupiah dibayangi faktor global terutama risalah hasil rapat bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed) pada Desember yang masih membuka ruang penurunan suku bunga pada 2026. Rupiah diprediksi diperdagangkan di posisi 16.700-16.770 per dolar AS dengan sentimen global dan domestik yang seimbang.
"Rupiah ini diperkirakan diperdagangkan menguat di kisaran 16.700-16.770 dipengaruhi oleh faktor global di antaranya risalah hasil rapat the Fed periode Desember yang masih akan memberikan ruang penurunan bunga tahun depan,” ujar Rully seperti dikutip dari Antara.
Dari sisi domestik, Rully menilai Bank Indonesia (BI) masih akan bersikap aktif di pasar valuta asing. Intervensi dinilai diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar hingga akhir perdagangan.
"Dari domestik, kemungkinan BI masih akan stand by di pasar untuk melakukan intervensi dan menjaga rupiah tetap kuat sampai akhir perdagangan," ujar dia.
Sementara itu, pengamat pasar uang sekaligus Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra menilai pergerakan rupiah hari ini cenderung terbatas seiring menurunnya aktivitas transaksi di penghujung tahun.
"Ini sudah di akhir tahun, kelihatannya tidak banyak pergerakan karena permintaan kemungkinan jauh berkurang. Potensi kisaran pergerakan ada di Rp16.700-Rp16.780 per dolar AS," ujar Ariston.
Ariston menuturkan, secara global ketegangan geopolitik, seperti konflik antara China dan Taiwan serta Rusia dan Ukraina, turut mendorong penguatan indeks dolar AS. Akan tetapi, dampaknya terhadap pergerakan rupiah relatif terbatas karena minimnya permintaan di pasar.
Pengamat Soroti Tantangan Redenominasi Rupiah pada 2026
Sebelumnya, pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai rencana redenominasi rupiah menjadi isu menarik yang layak dicermati publik. Dia menuturkan, rencana redenominasi berpeluang besar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR dalam waktu dekat, meskipun belum dapat dipastikan pada kuartal berapa akan dibahas secara resmi.
"Tentang redenominasi rupiah yang sebentar lagi akan masuk prolegnas di DPR. Saya tidak tahu apakah di kuartal pertama, kuartal kedua, kuartal ketiga, atau kuartal keempat, tetapi redenominasi rupiah ini cukup menarik untuk disimak," kata Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Ia menyoroti kondisi nilai tukar rupiah yang terus tertekan dan berpotensi berada di atas level Rp 17.000 per dolar AS. Situasi ini dinilai menjadi momentum terbaik bagi pemerintah bersama Bank Indonesia untuk kembali mengangkat isu redenominasi ke parlemen sebagai bagian dari reformasi sistem moneter nasional.
"Karena rupiah saat ini sudah terus mengalami pelemahan yang cukup signifikan. Kemungkinan besar itu akan di atas Rp 17.000. Itu artinya bahwa ini kesempatan terbaik bagi pemerintah yang diperkasai oleh Bank Indonesia untuk mengangkat redenominasi rupiah itu di DPR," ujarnya.
Menurut Ibrahim, pelemahan rupiah yang berkepanjangan membuat struktur nominal mata uang semakin tidak efisien. Karena itu, redenominasi bukan sekadar pemangkasan nol, tetapi juga upaya membangun persepsi stabilitas ekonomi dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata domestik maupun global.
Tahun Politik Jadi Batu Sandungan di DPR
Namun demikian, jalan menuju pengesahan redenominasi diperkirakan tidak akan mulus. Ibrahim mengingatkan, 2026-2029 merupakan tahun-tahun politik krusial, di mana banyak anggota legislatif akan kembali ke daerah pemilihan untuk persiapan pencalonan berikutnya.
Kondisi tersebut berpotensi memicu tarik-menarik kepentingan di tubuh DPR RI, meskipun mayoritas partai saat ini tergabung sebagai pendukung pemerintah. Ia menilai, dinamika politik internal dan kepentingan elektoral bisa memunculkan penolakan terselubung terhadap agenda redenominasi.
Pengalaman pembahasan sejumlah rancangan undang-undang sensitif sebelumnya menjadi contoh bahwa prolegnas kerap menghadapi hambatan politik. Redenominasi rupiah, yang berdampak langsung pada sistem keuangan dan peredaran uang, dinilai berpotensi menghadapi “jegal-jegalan” serupa dari partai-partai besar.
"Ada kemungkinan besar permasalahan prolegnasi ini akan tidak seindah yang diinginkan oleh pemerintah. Kemungkinan besar akan ada jegalan-jegalan, ya terutama dari partai-partai besar. Ya, sama juga seperti undang-undang RUU perampasan ini, ya persatuan harta bagi para koruptor," jelasnya.
Risiko Dana Tertimbun dan Dampak Politik Uang
Ibrahim juga menyoroti kekhawatiran politisi terhadap dampak lanjutan redenominasi, terutama jika diberlakukan pada 2027. Pada fase implementasi, masyarakat dan pemilik dana besar diwajibkan menukarkan uang lama melalui perbankan dengan identitas resmi, sehingga aliran dana akan tercatat secara transparan.
Kondisi ini berpotensi membuka keberadaan dana-dana tertimbun yang selama ini tersimpan di luar sistem perbankan. Menurutnya, inilah yang menjadi bumerang bagi sebagian elite politik dan pemilik modal, karena dana tersebut mau tidak mau harus masuk ke sistem keuangan formal dan terpantau oleh otoritas.
"Ini yang kemungkinan besar menjadikan bumerang tersendiri bagi para politisi, baik di partai politik, di DPR, kemudian di anggota di provinsi, di Kabupaten atau wali kota. Karena kita melihat ada jeda waktu 2027, itu harus ada pertukaran dana sebesar-besaran, sehingga di situ yang kemungkinan besar akan menjadi batu sandungan dalam prolegnas di tahun 2026," pungkasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459437/original/091879500_1767161300-1000193733.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459227/original/099761800_1767156866-Pertemuan_OJK_dengan_Lender_Dana_Syariah_Indonesia01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3158509/original/055501600_1592723442-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5194131/original/092217200_1745291278-20250422-Tarif_Listrik-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459271/original/085885000_1767157484-WhatsApp_Image_2025-12-31_at_11.38.26.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308839/original/022204600_1754556832-Bukan_Sekadar_Mobile_Banking_Biasa__Ini_Alasan_myBCA_Layak_Jadi_Andalan_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2836176/original/077516600_1561369125-20190624-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5236695/original/056230700_1748516061-20250529-Harga_Pangan-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723197/original/079083300_1705922196-fotor-ai-20240122181351.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723185/original/051536300_1705921815-fotor-ai-2024012218929.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4695425/original/026193800_1703233029-closeup-shot-entrepreneur-working-from-home-his-personal-finances-savings.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5188392/original/065377000_1744692012-IMG_8996.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379055/original/066877200_1760334012-1000124687.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352123/original/033348800_1758092248-sdadfa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4901863/original/033019300_1721970955-IMG_20240726_11381186.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311627/original/093019500_1754889679-Gx3i8nUXYAAD3b8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4693825/original/025517000_1703131329-el_nino.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344096/original/084598800_1757479183-Screenshot_2025-09-10_113742.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346232/original/026606500_1757582126-Depositphotos_196277020_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349931/original/025810500_1757942394-AP25248772964198.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5408446/original/054909700_1762780494-71c2aa72-026f-4891-89a0-df5854c76daa.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345137/original/039546900_1757507069-men3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369177/original/054391600_1759456407-elon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3584538/original/038922100_1632728900-Screenshot_20210927-135735_Zoom.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4172256/original/013600300_1664250498-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4856586/original/057210700_1717754530-WhatsApp_Image_2024-06-07_at_16.53.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382035/original/080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204944/original/045984900_1746029198-IMG-20250430-WA0046.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362732/original/004875900_1758872957-IMG-20250926-WA0007.jpg)