Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN yang berlangsung pada Rabu 22 Maret 2025 menyetujui perubahan susunan pengurus. Dalam RUPST BTN diputuskan Suryo Utomo menduduki posisi komisaris utama.
Seperti diketahui, Suryo Utomo merupakan Direktur jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menduduki posisi tersebut sejak 2019.
Dikutip dari Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/3/2025), total harta Suryo Utomo mencapai Rp 22,816 miliar. Ia juga memiliki utang Rp 1,74 miliar.
Sebagian besar harta Suryo dalam bentuk rumah dan bangunan. Total aset tersebut mencapai Rp 15 miliar. Rumah dan tanahnya tersebar di Bekasi dan Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk aset alat transportasi dan mesin hampir Rp 1 miliar berupa mobil dan motor seperti motor Harley Davidson dan Kawasaki hingga mobil Jeep Willys dan Cherokee.
Untuk harta lainnya adalah kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.
Profil Suryo Utomo
Lahir di Semarang pada 26 Maret 1969, Suryo Utomo menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro. Gelarnya diraih pada 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat (AS) dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998.
Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Tahun 2002 dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Oktober 2019 dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
RUPST BTN: Daftar Lengkap Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau disebut BTN menyetujui perubahan susunan pengurus pada Rabu, (26/3/2025). Dalam RUPST BTN diputuskan Nixon LP Napitupulu tetap menjadi Direktur Utama BTN.
Selain itu, Oni Febriarto Rahardjo juga tetap sebagai Wakil Direktur Utama BTN. Sementara itu, dari susunan komisaris dilakukan perombakan total.
Di sisi lain, susunan direksi lainnya ditetapkan untuk diubah salah satunya termasuk Direktur Operations & Customer Experience yang sebelumnya dijabat Hakim Putratama kini digantikan oleh I Nyoman Sugiri Yasa. Sebelumnya, Hakim memang telah ditunjuk sebagai Direktur Operations di Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada RUPST BRI Senin, 24 Maret 2025, demikian dikutip dari Antara, Rabu pekan ini.
Di sisi lain, seluruh jajaran dewan komisaris dirombak dan dirampingkan.Komisaris Utama dan Independen dari Chandra M. Hamzah yang menjadi Suryo Utomo. Lalu , Wakil Komisaris Utama dan Independen dari Iqbal Latanro menjadi Dwi Ary Purnomo.
Beberapa nama baru juga mengisi kursi komisaris, salah satunya Fahri Hamzah sebagai komisaris. Selain itu, ada Ida Nuryanti, Pieta Machreza Paloh dan Panangian Simanungkalit sebagai komisaris independen.
Susunan Lengkap Pengurus
Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Suryo Utomo*
• Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo*
• Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh*
• Komisaris Independen: Ida Nuryanti*
• Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit*
• Komisaris: Fahri Hamzah*
Dewan Direksi
• Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
• Direktur IT: Tan Jacky Chen*
• Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan*
• Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa*
• Direktur CoRp orate Banking: Helmy Afrisa Nugroho*
• Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal*
• Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembagian Dividen
Pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp 751,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 3 triliun.
Sedangkan sebesar 75% atau sejumlah Rp 2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan. Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp 53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.
Direktur Utama Nixon Napitupulu menuturkan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
"Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat.
Akuisisi Bank Victoria Syariah
RUPS juga menyetujui rencana perseroan untuk mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah yakni BTN Syariah. Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.
Selain memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah memiliki kinerja yang sangat baik, seperti terlihat pada total aset yang mencapai Rp 60,56 triliun per Desember 2024.
"Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan," kata Nixon.
Nixon menuturkan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh perseroan adalah dengan terlebih dahulu melakukan akuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan.
Berdasarkan timeline, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan. Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru.
Seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III 2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.