Kapan Imlek 2026? Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

1 day ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah merilis daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun. Salah satu hari raya yang dinantikan adalah Tahun Baru Imlek 2026.

Hari Raya Imlek 2577 Kongzili akan jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026, memberikan kesempatan bagi perayaan dan kebersamaan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada hari Senin, 16 Februari 2026, yang memungkinkan libur panjang. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini ditetapkan pada tanggal 19 September 2025. Total terdapat 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, yang akan berlaku sepanjang tahun 2026.

Perayaan Imlek 2026 dan Cuti Bersama yang Dinanti

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili akan dirayakan pada hari Selasa, 17 Februari 2026, menandai dimulainya tahun baru dalam kalender Tionghoa. Perayaan ini merupakan momen penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh Indonesia. Berbagai tradisi dan ritual akan dilaksanakan untuk menyambut tahun yang penuh harapan ini.

Pemerintah telah mengakui pentingnya perayaan ini dengan menetapkannya sebagai hari libur nasional. Hal ini mencerminkan keberagaman budaya yang kaya di Indonesia. Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur ini untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat.

Untuk memberikan kesempatan lebih panjang dalam merayakan, cuti bersama Tahun Baru Imlek ditetapkan pada hari Senin, 16 Februari 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari, terhitung dari akhir pekan sebelumnya. Kesempatan ini sangat baik untuk melakukan perjalanan atau sekadar bersantai di rumah.

Dasar Hukum dan Total Hari Libur Nasional 2026

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dokumen penting ini menjadi acuan bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan mengenai jadwal libur ini telah ditetapkan pada tanggal 19 September 2025. Penetapan lebih awal ini bertujuan agar semua pihak memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan kegiatan masing-masing. SKB ini juga memastikan adanya keseragaman dalam pelaksanaan hari libur di seluruh Indonesia.

Secara keseluruhan, tahun 2026 akan memiliki total 25 hari libur, yang mencakup 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini memberikan banyak peluang bagi masyarakat untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Pedoman ini diharapkan dapat membantu dalam pengaturan jadwal kerja dan libur secara efektif.

Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional Sepanjang 2026

Tahun 2026 akan dibuka dengan Hari Libur Nasional Tahun Baru Masehi pada Kamis, 1 Januari. Kemudian disusul dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari, dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Selasa, 17 Februari. Momen-momen ini menjadi awal dari serangkaian hari libur penting.

Perayaan keagamaan lainnya seperti Hari Suci Nyepi pada 19 Maret, Wafat Yesus Kristus pada 3 April, dan Kebangkitan Yesus Kristus pada 5 April juga termasuk dalam daftar. Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada 21-22 Maret, memberikan libur panjang bagi umat Muslim. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei juga menjadi hari libur penting.

Selain itu, ada Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27 Mei, dan Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei. Peringatan nasional seperti Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus juga ditetapkan sebagai hari libur. Tahun Baru Islam 1448 H pada 16 Juni, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, dan Hari Raya Natal pada 25 Desember melengkapi daftar hari libur nasional 2026.

Daftar Cuti Bersama 2026 untuk Liburan Lebih Panjang

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa tanggal cuti bersama untuk tahun 2026. Cuti bersama ini dirancang untuk memberikan kesempatan libur yang lebih panjang. Cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin, 16 Februari, menjadi salah satu yang pertama.

Cuti bersama lainnya termasuk Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret, serta serangkaian cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 20, 23, dan 24 Maret. Momen-momen ini sangat ideal untuk dimanfaatkan dalam perjalanan mudik atau berkumpul dengan keluarga besar. Adanya cuti bersama ini sangat membantu dalam perencanaan liburan.

Selanjutnya, ada cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat, 15 Mei, dan Hari Raya Idul Adha 1447 H pada Kamis, 28 Mei. Penutup tahun, cuti bersama Hari Raya Natal akan jatuh pada Kamis, 24 Desember. Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mengatur jadwal liburan mereka.

Strategi Liburan Awal Tahun 2026: Memaksimalkan Hari Libur

Tahun 2026 menawarkan beberapa peluang menarik untuk memaksimalkan hari libur, terutama di awal tahun. Tahun Baru 2026 yang jatuh pada hari Kamis, 1 Januari, memberikan kesempatan emas. Dengan mengambil cuti tambahan pada Jumat, 2 Januari, masyarakat bisa menikmati libur panjang empat hari berturut-turut. Ini memungkinkan liburan singkat yang menyegarkan.

Tren slow travel atau perjalanan santai diprediksi akan meningkat di periode ini, dengan banyak orang memilih destinasi pegunungan atau pantai. Perencanaan matang sangat disarankan, termasuk pemesanan tiket transportasi dan akomodasi jauh-jauh hari. Layanan seperti Traveloka atau Tiket.com biasanya mengalami lonjakan permintaan pada waktu tersebut.

Demikian pula, Tahun Baru Imlek 2026 yang jatuh pada Selasa, 17 Februari, dengan cuti bersama pada Senin, 16 Februari, juga menciptakan long weekend. Ini adalah kesempatan lain untuk berlibur atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Memanfaatkan cuti bersama secara strategis dapat memberikan jeda yang berarti dari rutinitas harian.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |