Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan sejumlah langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan dalam Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan melakukan penghematan anggaran. Untuk Kementerian Keuangan sendiri melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun.
"Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,99 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Beberapa langkah konkret yang dilakukan Kemenkeu, diantaranya penghapusan kegiatan seremonial yang tidak esensial, dan pembatasan belanja operasional yang dapat ditunda, budaya hemat energi, penggunaan aplikasi e-perjadin, pembatasan perjalanan dinas (perjadin), hingga meniadakan konsumsi dalam rapat.
"Yang kita optimalkan dan efisienkan adalah berbagai belanja-belanja operasi seperti consignering, kegiatan seremonial, kita hapuskan seluruh bahan, pengadaan souvenir, penciptakan banner, spanduk, bahan, konsumsi itu rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi," ujarnya.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana
Adapun untuk meningkatkan efisiensi, Kementerian Keuangan mengembangkan penggunaan teknologi digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi kolaboratif seperti MS 365 yang terpusat, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan penghematan biaya.
Pengadaan barang, seperti laptop, akan dilakukan melalui e-katalog LKPP dengan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang memungkinkan penghematan hingga 33% dibandingkan sebelumnya.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses bisnis yang telah mengurangi anggaran untuk pencetakan dokumen. Misalnya, mesin fotokopi yang sebelumnya berjumlah 129 unit kini dikurangi menjadi 24 unit, karena digitalisasi meminimalkan kebutuhan pencetakan dokumen fisik.
"Saat ini mesin fotokopi yang tadinya 129 unit menjadi 24 unit ini dikarenakan ada beberapa kepentingan yang memang pada saat kita melaksanakan tugas, seperti proses pengadilan dan lain-lain sering dimintakan dokumen secara printing, sehingga kami masih memiliki 24 unit mesin fotokopi," ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga bekerja efisien. Pertama, dengan memangkas anggaran perjalanan dinas.