Efisiensi APBN dan APBD Rp 306,69 Triliun Belum Ada Kejelasan, Ini Respons DPR

4 weeks ago 16

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR menyatakan belum mengetahui pasti rincian efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp306,69 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun. "Itu kita belum ketahui. Itu wilayah penuh pemerintah Rp206 triliun plus TKD Rp50 triliun itu akan ke mana," ujar Misbakhun kepada media, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Misbakhun menuturkan, penggunaan anggaran tersebut merupakan ranah pemerintah, termasuk bagaimana dan untuk apa dana tersebut akan dibelanjakan. 

"Instruksinya kita di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu jelas sudah mengatakan bahwa untuk kementerian lembaganya, kementerian lembaganya dirapatkan dengan DPR," ia menambahkan.

Namun, hingga saat ini, menurut dia, belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. "Kita belum rapat untuk itu. Yang kita selesaikan adalah untuk masing-masing kementerian dan lembaganya, seperti apa itu kita selesaikan. Dan kemudian ada yang dialihkan itu akan ke mana. Kita menunggu keputusannya pemerintah akan seperti apa," tambahnya.

Sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja negara, pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah mengeluarkan kebijakan yang berdampak signifikan pada anggaran sejumlah lembaga. Salah satu lembaga yang paling merasakan dampaknya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pemangkasan anggaran yang dialami kementerian ini mencapai Rp 81,38 triliun dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. Ini menunjukkan pengurangan hampir 75% dari anggaran awal yang telah direncanakan.

Tujuan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit, bahkan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menggagalkan penghematan anggaran tersebut.

Efisiensi anggaran ini menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan yang terbatas agar mencapai hasil maksimal. Upaya efisiensi ini ingin menggunakan anggaran secara cermat, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Bahkan, Prabowo mengungkapkan ada 'raja kecil' yang melawan kebijakannya efisiensi anggaran tersebut.

"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi 'raja kecil', ada. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

Jerih Payah Sri Mulyani Hemat Anggaran, Batasi Perjalanan Dinas hingga Hapus Snack saat Rapat

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan sejumlah langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan dalam Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan melakukan penghematan anggaran. Untuk Kementerian Keuangan sendiri melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun.

"Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,99 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Beberapa langkah konkret yang dilakukan Kemenkeu, diantaranya penghapusan kegiatan seremonial yang tidak esensial, dan pembatasan belanja operasional yang dapat ditunda, budaya hemat energi, penggunaan aplikasi e-perjadin, pembatasan perjalanan dinas (perjadin), hingga meniadakan konsumsi dalam rapat.

"Yang kita optimalkan dan efisienkan adalah berbagai belanja-belanja operasi seperti consignering, kegiatan seremonial, kita hapuskan seluruh bahan, pengadaan souvenir, penciptakan banner, spanduk, bahan, konsumsi itu rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi," ujarnya.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana

Adapun untuk meningkatkan efisiensi, Kementerian Keuangan mengembangkan penggunaan teknologi digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi kolaboratif seperti MS 365 yang terpusat, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan penghematan biaya.

Pengadaan barang, seperti laptop, akan dilakukan melalui e-katalog LKPP dengan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang memungkinkan penghematan hingga 33% dibandingkan sebelumnya.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses bisnis yang telah mengurangi anggaran untuk pencetakan dokumen. Misalnya, mesin fotokopi yang sebelumnya berjumlah 129 unit kini dikurangi menjadi 24 unit, karena digitalisasi meminimalkan kebutuhan pencetakan dokumen fisik.

"Saat ini mesin fotokopi yang tadinya 129 unit menjadi 24 unit ini dikarenakan ada beberapa kepentingan yang memang pada saat kita melaksanakan tugas, seperti proses pengadilan dan lain-lain sering dimintakan dokumen secara printing, sehingga kami masih memiliki 24 unit mesin fotokopi," ujar Sri Mulyani.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |