Liputan6.com, Jakarta - Bulan April 2025 menyuguhkan sederet tanggal merah yang dinantikan banyak orang. Baik itu libur nasional maupun cuti bersama, kesempatan untuk berlibur panjang sudah di depan mata.
Pada pekan ini ada libur panjang akhir pekan. Hal ini seiring pada Jumat, 18 April 2025 ada libur nasional. 18 April 2025 merupakan libur untuk memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.
Penetapan libur nasional itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, ditulis Kamis (17/4/2025).
Kesempatan untuk bersantai, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan wisata terbuka lebar saat libur nasional cuti bersama dan libur akhir pekannya. Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama pada akhir Maret-April 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Raya Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 18 April 2025: Libur Wafat Yesus Kristus (libur Jumat Agung)
- Minggu, 20 April 2025: Libur Kebangkitan Yesus Kristus (libur Paskah)