Bulog Pastikan Serap Gabah Petani Any Quality Tetap Berlaku di 2026

4 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog memastikan kebijakan pembelian gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram menggunakan skema any quality akan terus dilanjutkan pada 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya melindungi petani sekaligus memperkuat serapan padi nasional.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, kebijakan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan telah dibahas secara internal bersama jajaran direksi Bulog. Selain itu, kebijakan ini juga telah dilaporkan kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Jadi kita sudah diskusikan. Nanti memang tetap any quality. Tujuan any quality ini apa sih? Itu untuk membahagiakan para petani, jadi petani itu semua berasnya kita serap,” kata Rizal dalam jumpa pers Capaian Krusial Bulog 2025, Jumat (2/1/2026).

Program pembelian gabah any quality ini bertujuan memastikan seluruh hasil panen petani terserap dengan harga pemerintah. Dengan demikian, petani memperoleh kepastian pasar, pendapatan yang layak, serta terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan.

Demi Kesejahteraan Petani

Bulog menetapkan harga pembelian gabah Rp 6.500 per kilogram sebagai acuan resmi untuk menjaga kesejahteraan petani, stabilitas produksi pangan, serta keberlanjutan pasokan beras nasional. Meski menggunakan skema any quality, Rizal menegaskan tetap ada ketentuan yang harus dipatuhi petani.

Salah satunya adalah kewajiban panen sesuai usia tanaman. Menurut Rizal, panen yang dilakukan terlalu dini berisiko menurunkan kualitas gabah dan beras yang dihasilkan.

Ia menjelaskan, gabah yang dipanen sebelum cukup umur cenderung mudah pecah, menghasilkan beras dengan rendemen rendah, cepat rusak, dan memiliki daya simpan yang tidak optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan rantai pasok beras secara nasional.

Untuk itu, Bulog akan memperkuat sosialisasi kebijakan kepada berbagai pihak, mulai dari penyuluh pertanian lapangan, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas, agar pemahaman mengenai kriteria panen sesuai ketentuan pemerintah dapat diterapkan secara seragam di lapangan.

Pengolahan Gabah Jadi Beras Bermutu

Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mendorong praktik panen sesuai umur tanaman, meningkatkan kualitas hasil panen, serta menjaga efisiensi proses pengolahan gabah menjadi beras bermutu dan berdaya saing.

“Sama kalau kayak kita biasa panen mangga, durian, atau jambu. Kalau belum masa usia panen kan rasanya beda. Jadi seyogyanya nanti yang dipanen itu adalah yang sudah cukup usia panen,” tegas Rizal.

Kebijakan ini juga dinilai berperan penting dalam menjaga stabilisasi harga gabah, menjamin pasokan beras, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peran negara dalam tata niaga pangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |