Biodiesel 2026 Capai 15,65 Juta kL, Dorong Energi Mandiri dan Penyerapan Tenaga Kerja

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan, dari total alokasi biodiesel tersebut dibagi ke dalam dua kategori utama. Alokasi Public Service Obligation (PSO) ditetapkan sebesar 7.454.600 kL, sementara alokasi non-PSO mencapai 8.191.772 kL.

“Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya,” ujar Eniya di Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Eniya, penetapan alokasi biodiesel ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.

Tak hanya itu, program biodiesel juga dinilai berperan penting dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, implementasi biodiesel pada 2026 diperkirakan mampu memberikan berbagai dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan.

Program ini diproyeksikan mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional dengan peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara dari impor solar hingga Rp139 triliun, menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan akuntabel, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi pelaksanaan program biodiesel. Pengawasan dilakukan melalui penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja badan usaha.

Langkah tersebut mencakup pemantauan standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, serta pelibatan surveyor independen guna memverifikasi volume dan kualitas biodiesel yang disalurkan ke pasar.

Pengawasan ini ditujukan agar program Biodiesel 40 persen (B40) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan mandatori ke depan, apabila terdapat perubahan target alokasi volume sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |