Liputan6.com, Jakarta - Deddy Corbuzier resmi diangkat sebagai staf khusus Menteri Pertahanan. Meskipun bergabung dengan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan tidak akan menerima gaji sebagai staf khusus.
Pernyataan ini sekaligus menjawab komentar dari salah satu akun media sosial yang mengklaim Deddy akan menerima gaji meskipun belum tentu dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Oke, karena ini yang ngomong adalah sahabat saya dan juga masyarakat yang nanya masalah efisiensi dan gaji, pertama gini, ini yang jadi stafsus bukan hanya saya, ada lima orang," ujar Deddy Corbuzier.
Ia menyadari berita tentang dirinya seringkali menjadi sorotan. Akan tetapi, ia juga mengakui ada empat orang lain yang juga menjabat sebagai staf khusus. "Tapi saya tahu kalau berita saya yang diangkat pasti heboh, dan 5 orang ini 4 orang lah ya kalau saya enggak dianggap enggak apa-apa," ujar Deddy dalam video yang diunggah di akun pribadinya, seperti yang dilansir oleh merdeka.com, pada Jumat, 14 Februari 2025, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Sabtu (15/2/2025).
Deddy telah memberi tahu Kementerian Pertahanan sejak awal tidak akan menerima gaji atau hal-hal material lainnya untuk kepentingan pribadinya. "Empat orang ini luar biasa, mereka emang orang-orang yang luar biasa kalau saya nggak dianggap enggak apa-apa," ia menambahkan.
Ia menegaskan keputusan untuk tidak mengambil gaji didasarkan pada keyakinan ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan. "Sama sekali saya tidak akan mengambil apapun tidak akan, kenapa karena pertama saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu," tegasnya.
Deddy juga menambahkan lebih memilih untuk membantu masyarakat tanpa mengharapkan imbalan. "Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan tersebut dan kalau mau bicara gaji dan sebagainya saya juga banyak membantu orang tapi enggak saya kontenin," ujar dia.
Ia bahkan mengajak orang-orang untuk memeriksa pajak yang dibayarnya dan kekayaannya. "Dan kalau mau bicara, saya ngambil gaji coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa silakan dicek sekalian cek networth saya berapa. Jadi, enggak saya enggak ngambil gaji materi apapun nggak akan saya ambil, tenang saja tenang tidak akan saya ambil," tutupnya dengan tegas.
Menteri Pertahanan Lantik 6 Stafsus
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi melantik enam Staf Khusus (Stas Khusus) di Kantor Kementerian Pertahanan yang terletak di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Deddy Corbuzier.
"Selasa 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," ungkap Sjafrie melalui akun Instagramnya @Sjafrie.Sjamsoeddin, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com.
Menurut dia, keberadaan staf khusus ini sangat penting untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga kedaulatan negara.
"Pengangkatan Stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," kata dia.
Dalam foto yang diunggah, terdapat enam nama yang terpilih sebagai Staf Khusus Menhan. Di antara mereka, terdapat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, Kris Wijoyo Soepandji yang merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Lenis Kogoya yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua.
Selain itu, ada juga Mayjen Sudrajat yang merupakan mantan Staf Ahli Panglima TNI, Indra Irawan yang menjabat sebagai Corporate Secretary di PT Pindad, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin yang dikenal sebagai pemimpin di bidang teknologi informasi.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tegas Sjafrie.
Pelantikan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan yang lebih baik dalam bidang pertahanan negara.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan
Lantas berapa gaji Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan?
Ketentuan tentang gaji staf khusus menteri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. Adapun aturan terkait gaji secara spesifik terdapat dalam Pasal 72. Pasal itu menyatakan gaji dan fasilitas lainnya untuk staf khusus setara dengan pejabat eselon I.
Untuk besaran gaji pokok yang dapat diterima Deddy Corbuzier kurang lebih setara dengan PNS golongan IV e/d yang berada di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Di luar gaji pokok, Deddy Corbuzier juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin).