Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Banyak perusahaan di sektor ini, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dilaporkan berada di ambang kebangkrutan atau pailit.
"Banyak sekali perusahaan tekstil yang mengalami kesulitan. Lebih dari tiga berarti banyak, dan jumlahnya memang cukup signifikan," ujar Immanuel saat ditemui media di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Perusahaan Tekstil di Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Terdampak
Menurut Immanuel, persoalan ini tidak hanya menimpa Sritex, tetapi juga berbagai perusahaan tekstil lainnya, terutama di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Di Jawa Barat dan Jawa Tengah ada beberapa perusahaan tekstil yang menghadapi situasi sulit. Masalah ini harus segera ditangani dengan langkah strategis," tambah Wamenaker.
Ia menegaskan bahwa kasus Sritex hanyalah puncak gunung es, dan fenomena ini mencerminkan kondisi serius di industri tekstil nasional.
"Bukan hanya Sritex, masih banyak perusahaan tekstil lainnya yang menghadapi nasib serupa. Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama," tegas Immanuel.
Dampak Regulasi dan Banjir Impor Tekstil
Selain persoalan internal perusahaan, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menyebutkan bahwa 11 ribu tenaga kerja di industri tekstil telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini, menurut Reni, merupakan dampak dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini memudahkan masuknya beberapa komoditas tekstil impor ke Indonesia, sehingga pasar domestik dibanjiri oleh pakaian jadi dengan harga murah.
"Impor produk tekstil melalui marketplace dan media sosial semakin tidak terkendali. Sebelumnya saja sudah banjir, apalagi sekarang barang impor dijadikan bebas. Ini sangat berdampak pada produksi dalam negeri," jelas Reni.
Ia menilai kebijakan impor Kemendag kurang memperhatikan keseimbangan antara harga, supply, dan demand, sehingga memberikan tekanan besar pada industri tekstil nasional.
Solusi Strategis Diperlukan untuk Menyelamatkan Industri Tekstil
Wamenaker Immanuel menyerukan perlunya langkah strategis untuk menyelamatkan industri tekstil dari keterpurukan. Kolaborasi lintas kementerian dan evaluasi kebijakan impor menjadi salah satu kunci untuk mengatasi persoalan ini.
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat pulih dan kembali bersaing di pasar domestik maupun internasional.