Lampu Kantor Mati, Menko Airlangga: Simbol Pemotongan Anggaran

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenko Perekonomian yang dibawahinya turut terkena imbas efisiensi anggaran 2025. Salah satunya berdampak kepada penghematan listrik, dimana lampu pada sebagian ruangan di Kantor Kemenko Perekonomian harus terkena pemadaman.

Adapun APBN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 2025 terkena pemangkasan anggaran sebesar 52,5 persen. Anggarannya terpotong dari Rp 459,76 miliar menjadi Rp 241,79 miliar.

"Terkait dengan efisiensi anggaran, Kementerian dipotong 52,5 persen. Jadi untuk menunjukan simbol bahwa kita dipotong, memang lampu kita matikan," kata Menko Airlangga di kantornya, Rabu (5/2/2025).

Kendati begitu, ia tak mau beralasan jika pengecilan anggaran itu bakal berdampak terhadap kinerja instansi. "Kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," sebutnya.

Kebijakan terkait anggaran ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta kementerian/lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun pada 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Kementerian PU Kena Potong 80%

Adapun berdasarkan lampiran I file Surat Edaran yang diterima Liputan6.com, terdapat beberapa kementerian/lembaga yang melakukan efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025.

Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, telah mengurangi anggaran sebesar 80 persen atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.

"(Efisiensi hampir) 80 persen, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun," ujar Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

10 K/L Kena Pemotongan Terbesar

Berikut adalah 10 kementerian/anggaran dengan efisiensi anggaran terbesar:

1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2 persen dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34 persen dari total pagu Rp 110,95 triliun.

3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4 persen dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9 persen dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1 persen dari pagu Rp 626,39 miliar.

6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4 persen dari pagu Rp 9,02 miliar.

7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8 persen dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.

8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8 persen dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.

9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6 persen dari pagu anggaran Rp 44 miliar.

10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18 persen dari pagu Rp 1,99 triliun.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |