Liputan6.com, Jakarta - Ramai warganet mengeluhkan kenaikan biaya tarif listrik pada awal April 2025 ini. Sebagian warganet kaget nilai yang harus dibayarkan pada listrik pasca bayar naik hingga 2 kali lipat.
Hal ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya X alias Twitter. Banyak warga pengguna listrik pascabayar mengeluhkan harga yang harus dibayarnya atas pemakaian bulanan mereka.
Akun X @SeputarTe****** mengumpulkan sejumlah keluhan warganet. Akun tersebut memulai dengan cuitan yang menanyakan keluhan dalam membayar tagihan listrik pada April 2025.
Salah satu keluhan muncul dari nama pengguna @bosleb***. Dia menyampaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 700 ribu dengan daya listrik 2.200 VA. Angka itu dipandang lebih tinggi ketimbang waktu normal dan di luar masa diskon tarif listrik periode Januari-Februari 2025.
"Aku tiba lonjak jadi 700 rb.. 2200..waktu januari februari 250 rban..harusnya sih 500 rb kalau tarif kembali normal, tpi kog mlaah jadi 700rb, apa krn ac blum kecuci yah jdi dia kerja extra..," tulisnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Hal senada dikeluhkan warganet dengan nama pengguna @kpten****. Dia mengeluh harus membayar tagihan listrik hingga Rp 230 ribu. Pada masa diskon, dia hanya membayar sekitar Rp 75 ribu dengan pemakaian normal.
"Ih iya betul, kemarin waktu dpt potongan 50% aku cuma bayar 75k an brarti kalo full kan sekitar 150 aja. Tp bulan ini 230k, naik dikit sih tapi kerasa weh kalo diatas 200 mah, padahal pemakaian sama aja kaya bulan" sebelumnya huft," cuitnya.
Cenderung Normal
Sedangkan warganet lainnya menanggap tidak ada sesuatu yang berlebihan. Sebagian menyadari kalau pembayaran tagihan listrik kembali ke tarif normal setelah 2 bulan mendapat diskon 50 persen.
Pengguna @snvi**** mengunggah grafik tagihan listriik bulanannya. Terlihat ada penurunan bayar pada pemakaian Januari-Februari yang dibayar Februari-Maret 2025 dengan biaya Rp 370-414 ribu.
Namun, pada pembayaran April 2025 melonjak ke Rp 778 ribu. Angka ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran yang dilakukannya untuk periode November 2024 hingga Januari 2025 sekitar Rp 780-800 ribu.
Pengguna lainnya, @gajah**** juga menunjukkan tren yang serupa. Menurutnya, saat ini pembayaran tarif listrik kembali ke normal.
"Punyaku mirip-mirip kwh nya sama bulan sebelumnya, apa karena bayarnya persis di tgl 1 ya jadi ga beda jauh sama sblm diskon 50%?," cuitnya.
Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2025
Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idulfitri tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," tegas Menteri Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tarif Tenaga Listrik
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Stimulus biaya listrik
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.
"Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.