Purbaya Tunggu Sinyal Prabowo Cairkan Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun

3 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 70 triliun ke daerah. Suntikan dana ini disinyalir mampu menjawab keluhan dan kekurangan anggaran pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji pegawai.

Purbaya menjelaskan, aturan pemberian DBH memang mempertimbangkan kondisi fiskal keuangan negara. Meski demikian, ia menegaskan tetap menampung keluhan daerah-daerah yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan akan melaporkannya langsung kepada Presiden.

"DBH aturannya tergantung kondisi fiskal negara. Cuma untuk daerah-daerah yang mengalami kesusahan betul, kami sudah pernah diskusi dengan Kemendagri dan akan melaporkannya ke Presiden. Mungkin nanti malam atau besok akan ada keputusan dari Presiden terkait bentuk bantuannya seperti apa," ujar Purbaya usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, ditulis Selasa (4/8/2026).

Sebagai informasi, potensi anggaran Rp 70 triliun tersebut muncul berdasarkan perhitungan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kemendagri mencatat terdapat selisih kurang bayar dan lebih bayar DBH untuk Tahun Anggaran 2024. Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 413 daerah mengalami kekurangan DBH dari hasil perbandingan potensi pendapatan daerah dan realisasi pencairan dari pusat yang mencapai Rp 70 triliun.

Purbaya menegaskan tidak ingin mendahului Presiden Prabowo mengenai kepastian besaran anggaran yang akan dikucurkan maupun waktu finalisasinya.

"Kami menunggu petunjuk Bapak Presiden. Tadi sudah lapor, Mensesneg yang akan melaporkan. Jadi, kami sudah hitung dan siapkan simpul dananya. Tinggal menunggu pandangan dan persetujuan dari Bapak Presiden," jelasnya.

Sebut Tak Ada Daerah Kolaps

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah sebagai dasar penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Evaluasi ini bertujuan menjaga kemampuan fiskal daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Purbaya mengutarakan bahwa Kementerian Keuangan terus memantau posisi kas setiap pemerintah daerah, termasuk cadangan dana yang tersimpan di perbankan. Namun, detail evaluasi belum dipublikasikan karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta pembahasan lanjutan bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Sekarang kami sudah punya angka pastinya, tetapi belum bisa diumumkan karena saya masih menunggu izin Bapak Presiden dan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

Patuhi Undang-Undang

Ia menambahkan, penyesuaian DBH tetap mengacu pada ketentuan undang-undang dengan memprioritaskan daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal.

Pemerintah berjanji menuntaskan formula penyesuaian tersebut bersama Mendagri Tito Karnavian sebelum menetapkan kebijakan akhir.

"Kami memonitor ketat setiap daerah dan berdiskusi dengan Pak Mendagri. Kami meminta petunjuk Presiden agar jangan sampai ada daerah yang benar-benar kolaps akibat ketiadaan anggaran," imbau Purbaya.

Tunggu Restu Soal TKD

Selain DBH, Menkeu Purbaya juga berencana melaporkan kalkulasi kebutuhan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) kepada Presiden Prabowo Subianto. Diperkirakan sekitar 490 daerah bakal menerima suntikan tambahan dana TKD tersebut.

"Kebutuhan anggarannya sudah kami hitung, tinggal menunggu arahan Bapak Presiden. Angkanya belum bisa diumumkan secara rinci sekarang," tutur Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Meski belum merinci alokasi pasti, Purbaya menjamin estimasi dana yang disiapkan bakal mencukupi kebutuhan daerah penerima. "Aturan hitungannya harusnya cukup untuk daerah-daerah tersebut, tetapi kembali lagi, saya menunggu petunjuk dari Bapak Presiden," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |