Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Committee/SFC/Komite), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Saat ini, peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan tengah disusun. Green Finance Institute (GFI)—lembaga keuangan global yang diakui secara internasional sebagai pakar keuangan hijau—dengan dukungan dari program Financial Services Centres of Expertise milik Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO UK), telah memainkan peranan yang strategis di Indonesia melalui kerja sama dengan Kementrian Keuangan untuk menyusun Kertas Putih (White Paper).
Dokumen ini mengusulkan struktur tata kelola Komite Keuangan Berkelanjutan serta menjabarkan peran penting yang dapat dimainkan Komite tersebut dalam mendorong pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia.
Kertas Putih ini menyampaikan usulan-usulan mengenai struktur kelembagaan Komite guna memperkuat koordinasi dan mendorong agenda nasional keuangan berkelanjutan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepercayaan investor dan membuka aliran modal dalam skala yang lebih besar untuk berbagai inisiatif dekarbonisasi. Indonesia saat ini berada pada titik yang sangat penting dalam transisi keuangan berkelanjutan, yang menuntut keseimbangan antara tujuan-tujuan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan penciptaan lapangan kerja dengan komitmen internasionalnya terhadap penanggulangan perubahan iklim.
Meskipun telah ada kemajuan, kesenjangan pembiayaan iklim yang sangat besar masih menjadi tantangan. Berdasarkan Laporan Climate Budget Tagging (CBT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk periode 2018–2023, alokasi anggaran tahunan rata-rata untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan iklim hanya sekitar 3,2% dari APBN, atau setara dengan Rp 89,2 triliun (sekitar US$ 5,9 miliar) per tahun. Hingga tahun 2023, total belanja publik untuk inisiatif iklim mencapai Rp 702,9 triliun (US$46,9 miliar).
“Mengingat kesenjangan yang signifikan ini, mobilisasi investasi sektor swasta menjadi sangat krusial,” tegas Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).