Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso mendorong kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan Indonesia National Single Window (INSW). Hal ini untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor yang utamanya mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
Seiring upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam memberikan efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor, Kemenko Perekonomian telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Rapat membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta sejumlah pejabat Eselon I dan Eselon II perwakilan dari 21 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW. Tujuan rapat adalah untuk mendorong evaluasi kebijakan pada 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis 2025.
"Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini," tutur Sesmenko Susiwijono.
Isu Strategis
Selanjutnya beberapa isu strategis pada 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA.
Selain itu, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai" ujar Sesmenko Susiwijono.
Usulan Kegiatan Strategis 2025
Kemudian, pembahasan dilanjutkan dengan usulan kegiatan strategis tahun 2025. Kegiatan strategis tersebut yaitu pelaksanaan sistem manajemen risiko di Kementerian/Lembaga untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor, dan logistik sesuai proses bisnis masing-masing.
Selain itu, penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025; penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission); serta penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.
Lebih lanjut, para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan masukannya dalam penyempurnaan kinerja LNSW.
Kemudian disampaikan juga telah terintegrasinya sistem dan proses bisnis dari berbagai Kementerian/Lembaga di bidang ekspor, impor, dan logistik. Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam kegiatan strategis tahun 2024.