OJK Sebut ETF Emas Buka Akses Investasi Inklusif

7 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peluncuran exchange traded fund (ETF) emas atau ETF emas menjadi tonggak penting dalam memperluas akses investasi sekaligus memperdalam pasar bullion Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi mengatakan ETF emas merupakan bagian dari agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut juga menjadi salah satu quick win dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.

"ETF emas ini juga menandai perluasan pasar bullion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF emas,” tutur Friederica dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).

Peluncuran ETF emas juga menjadi bagian dari transformasi pasar modal yang tengah didorong OJK melalui penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan integritas.

Friederica mengatakan, penguatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia. Hingga Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta.

Dia menuturkan, pertumbuhan tersebut tidak sekadar menunjukkan peningkatan jumlah investor, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

“Tidak hanya sekadar angka, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar dia.

Friederica menegaskan, peluncuran ETF emas harus diikuti penguatan tata kelola dan transparansi agar inovasi tersebut dapat mendukung pendalaman pasar secara berkelanjutan.

“ETF emas akan membuka akses investasi yang lebih inklusif,” kata dia.

Friederica menambahkan ETF emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Status tersebut dinilai dapat memperluas basis investor karena memberikan alternatif investasi emas yang sesuai dengan prinsip syariah.

“ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” kata Friederica.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |