OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judi Online

8 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan atau pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait judi online.

"OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan atau pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil RDKB Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

Dian menjelaskan, sebelumnya rekening yang terindikasi judi online tercatat 33.250 rekening. Kemudian mengalami peningkatan menjadi 33.836 rekening yang terindikasi dengan judi online.

"Sebelumnya tercatat 33.250 yang terindikasi judi online," ujarnya.

Adapun OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 8.755 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2026 yang tumbuh sebesar 9,49 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 19,48 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi sebesar 15,51 persen yoy.

Sementara itu, kredit UMKM menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy. Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat tumbuh sebesar 0,12 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 14,35 persen yoy.

Dana Pihak Ketiga

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy menjadi Rp 10.077 triliun. Pada Maret 2026, DPK tumbuh sebesar 13,55 persen yoy. Pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tercatat sebesar 16,99 persen yoy, 8,65 persen yoy, dan 9 persen yoy.

Kemudian OJK mencatat likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (ALNCD) tercatat sebesar 111,13 persen, dibandingkan 122,55 persen pada Maret 2026.

Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (ALDPK) tercatat sebesar 25,39 persen, dibandingkan 27,85 persen pada bulan sebelumnya. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.

NPL dan LAR Perbankan

Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) bruto sebesar 2,17 persen, dibandingkan 2,14 persen pada Maret 2026. Sementara itu, NPL net tercatat sebesar 0,84 persen, sedikit meningkat dari 0,83 persen pada bulan sebelumnya.

Di sisi lain, loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,82 persen, membaik dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 8,94 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (ROA) berada di level 2,46 persen. Pada Maret 2026, ROA tercatat sebesar 2,47 persen.

"Setelah memperhitungkan pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Maret 2026 sebesar 25,09 persen, namun tetap menunjukkan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |