Menteri ESDM Dapat Nasihat dari Jusuf Kalla Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg

3 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan nasihat oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) supaya dapat melakukan tata kelola yang efisien untuk mengatur distribusi LPG 3 kilogram (LPG 3 kg) yang disubsidi pemerintah sehingga tepat sasaran.

“Ya, pak JK menyampaikan bahwa penataan itu penting,” ujar Bahlil, setelah mendampingi Presiden Prabowo bertemu JK di Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa, (4/2/2025), seperti dikutip dari Antara.

Bahlil menuturkan, JK berbagi pandangannya seiring saat menjabat sebagai wakil presiden program LPG 3 kg yang disubsidi diinisasi pada masa pemerintahannya.

Dana dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi gas tersebut juga tidak sedikit, sehingga tata kelola untuk memastikan LPG yang disubsidi itu diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan diperlukan.

"Kita ini subsidi besar Rp87 triliun, ini diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin," kata Bahlil.

Seiring hal itu saat ini Bahlil menuturkan, Kementerian ESDM yang dipercaya mengatur distribusi LPG 3 kg yang disubsidi sedang berupaya agar tata kelola yang tepat untuk LPG bersubsidi itu dapat tercipta karena saat ini banyak kecurangan yang terjadi, khususnya dari tingkat pengecer.

Beberapa kecurangan yang menjadi temuan Kementerian ESDM di antara peningkatan harga yang signifikan dari harga normal bahkan hingga pengoplosan kandungan gas yang dinilai merugikan rakyat.

"Ada di tingkat-tingkat masyarakat itu, [gas 3 kg] dibeli sampai harga Rp25 ribu per tabung. Harusnya berdasarkan perhitungan kami maksimal itu di angka di bawah Rp20 ribu sekitar Rp18 ribu-Rp19 ribu. Apalagi kalau langka beberapa bulan lalu Rp25 ribu, ada juga yang Rp30 ribu. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini sayang. Jadi kita ini prinsipnya melakukan penataan agar subsidi niat pemerintah itu betul-betul terjadi di tingkat masyarakat dengan baik," ujar Bahlil.

Pengecer Kembali Berjualan LPG 3 Kg

Terkait dengan tata kelola untuk LPG subsidi, baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar LPG 3 kg yang disubsidi hanya boleh dijual di pangkalan dan tidak lagi oleh pengecer mulai 1 Februari 2025. Sayangnya sistem tersebut akhirnya membuat tantangan baru bagi masyarakat.

Sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 membuat pengecer tidak dapat berjualan, dan akhirnya menimbulkan penumpukan antrean di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

HIPMI Dukung Pemerintah

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kebocoran subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp 50 triliun per tahun. Kerugian negara super besar ini terjadi akibat penyaluran tidak tepat sasaran. 

Untuk itu, Anggawira menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam membenahi tata niaga gas LPG 3 kg bersubsidi. Dia menilai, langkah ini penting untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penataan ulang distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan mengurangi potensi kebocoran yang merugikan negara," ujar Anggawira, Selasa (4/2/2025).

"HIPMI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Pembenahan tata niaga LPG harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang," tegasnya. 

Alternatif Solusi

Sebagai bagian dari solusi, HIPMI mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi LPG bersubsidi. Dalam jangka pendek, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi LPG 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli LPG di pangkalan resmi," kata Anggawira.

Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

"Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi LPG bersubsidi secara bertahap," imbuhnya.

Subsidi Langsung untuk Jangka Panjang

Sementara dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi LPG 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. 

Digitalisasi distribusi tabung gas melon juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi LPG dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran," pinta Anggawira.

Pengecer Naik Kelas Tanpa Syarat

Adapun dalam menjawab keluhan soal kekosongan stok LPG 3 kg, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menaikan status pengecer LPG 3 kg jadi sub pangkalan. Kebijakan ini dibuat setelah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Bahlil mengatakan, kenaikan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan dilakukan mulai Selasa (4/2/2025) hari ini. Bahlil bilang, pihak pengecer pun tidak dikenai syarat apapun untuk bisa menjadi sub pangkalan.

"Mulai hari ini, bapak berjualan enggak apa-apa. Karena dari pengecer sekarang kita aktifkan menjadi sub daripada pangkalan. Enggak ada persyaratan," ujar Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kg di Kota Tangerang, Banten. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |