Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk menyelenggarakan pelatihan bagi sekitar 240 ribu calon pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Anggaran tersebut akan digunakan secara khusus untuk mendanai kegiatan pelatihan pengawas koperasi, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam struktur kelembagaan koperasi desa.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, menjelaskan bahwa angka Rp 1,2 triliun merupakan estimasi minimal yang dibutuhkan untuk mendukung pelatihan tersebut.
"Itu minimal (Rp 1,2 triliun) dan itu untuk pelatihan aja," kata Herbert dalam konferensi pers KopDes Merah Putih, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan bahwa anggaran ini hanya mencakup kegiatan pelatihan pengawasan saja, dan belum termasuk program-program lain yang mungkin dirancang oleh deputi lainnya di Kemenkop UKM dalam mendukung penguatan KopDes Merah Putih.
"Kayaknya lebih sih kalian pikirkan deh soalnya kan di sini deputi kan ada berapa deputi enggak tahu yang lain mau bikin apa gitu ya yang lain kan juga mempunyai program-program dalam mendukung kooperasi desa merah putih ya Saya nggak tahu, ini untuk di pengawasan aja nih," ujarnya.
Standar dan Rincian Pelatihan
Menurut Herbert, pelatihan dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih lima hari, dengan total durasi sekitar 25 hingga 30 jam pelajaran. Setiap peserta akan mengikuti 8 hingga 10 modul pelatihan yang telah disiapkan. Kegiatan ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan strategis dalam pengawasan koperasi, dengan pendekatan berbasis manajemen risiko.
"Biasa satuan pelatihan itu kita biasa melihat saya merefer ke kegiatan pelatihan kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa," jelasnya.
Estimasi Biaya
Estimasi biaya per peserta pelatihan berkisar pada angka Rp 5 juta. Angka ini mencakup seluruh kebutuhan dasar peserta selama pelatihan, seperti konsumsi dan lain sebagainya.
"itu per orang itu kira-kira sekitar Rp 5 juta itu angka untuk sebagai peserta pelatihan kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macem apalagi di seluruh Indonesia," ujar Herbert.
Pelatihan ini direncanakan untuk mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun. Besarnya jumlah peserta membuat pelaksanaan pelatihan tidak dapat dilakukan sekaligus, melainkan secara masif dan bertahap.
"(Pelatihannya) Bulan Agustus sampai akhir tahun ya karena kan banyak orang ya masif gitu, jadi kita kan 240 ribu orang dimana mau melatih orang sebanyak itu sekali ini," jelasnya.
Struktur dan Peran Pengawas dalam Koperasi Desa
Lebih lanjut, Herbert menjelaskan dalam struktur organisasi koperasi, terdapat tiga elemen utama yakni pengurus, pengawas, dan anggota. Struktur Koperasi Desa Merah Putih terdiri atas lima orang pengurus dan tiga orang pengawas, sementara jumlah anggota bisa sangat banyak tergantung pada wilayah dan kebutuhan desa.
"Secara standar kooperasi itu kan harus memiliki pengawas pengurus, pengawas, anggota ini kan kooperasi itu kan sebuah kooperasi memiliki tiga unsur SDM pengurus, pengawas, anggota. Kooperasi Desa Merah Putih itu mempunyai 5 orang pengurus, tiga orang pengawas anggota ya sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Ia menegaskan, fungsi pengawas koperasi menjadi krusial untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola koperasi. Melalui pelatihan ini, ketiga pengawas di setiap koperasi desa akan mendapatkan bekal pengetahuan dasar mengenai prinsip pengawasan, termasuk penerapan manajemen risiko, anti-pencucian uang, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, serta pelaporan keuangan yang akuntabel.
"Misalnya yang dilatih mengenai bagaimana bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang itu harus dilatih dia, karena ini sangat berpotensi kan terjadi pencucian uang disitu, terjadi macam-macam nih karena itu itu juga harus kita patuhi kan kepatuhan prinsip itu kemudian juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasar itu," pungkasnya.