Kesepakatan DEFA Bakal Diteken di KTT ASEAN November 2026

9 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Negara-negara ASEAN sepakat menyelesaikan perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang ditargetkan ditandatangani pada KTT ASEAN November 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting ASEAN dalam memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital global.

DEFA sendiri pertama kali diinisiasi saat Indonesia menjadi Ketua ASEAN pada 2023. Perjanjian ini digadang-gadang menjadi kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia dan diharapkan mampu memperkuat posisi ASEAN sebagai pusat ekonomi digital global. Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA secara menyeluruh diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari USD 1 triliun pada 2030 menjadi USD 2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting ke-27 yang berlangsung pada 6-7 Mei 2026 di Cebu, Filipina. Pertemuan tersebut dihadiri para menteri ekonomi ASEAN untuk membahas sejumlah agenda strategis kawasan, termasuk penyelesaian DEFA.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menilai perkembangan ekonomi digital berlangsung sangat cepat sehingga ASEAN perlu bergerak secara adaptif.

“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/5/2026).

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari seluruh negara anggota ASEAN yang hadir dalam pertemuan. 

Airlangga mengatakan seluruh negara ASEAN berkomitmen menuntaskan substansi perundingan pada putaran final ke-21 pada Mei 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara sebelum penandatanganan resmi dilakukan pada KTT ASEAN November mendatang.

“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |